Rincian Biaya PPG Prajabatan Gelombang 2

- Editor

Kamis, 1 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rincian Biaya – Kemdikbud telah membuka program PPG Prabatan Gelombang 2 tahun 2022. Program tersebut tentu memberikan kesempatan bagi para fresh graduate yang ingin memberi peran pada Pendidikan di Indonesia. Dalam melaksanakan program tersebut tentu membutuhkan biaya. Pada artikel ini akan membahasan rincian biaya PPG Prajabatan Gelombang 2.

Kemdikbud melalui Surat Edaran dengan Nomor 6152/B.B2/GT.00.02/2022 telah meresmikan pelirisan dari Program PPG Prajabatan Gelombang 2 tersebut. Hal tersebut akan memberikan kesempatan bagi yang mengingikan untuk menjadi guru profesional di Indonesia.

Program PPG tersebut dapat diikuti oleh lulusan S1 atau D4, serta guru yang belum terdaftar pada Dapodik juga dapat mengikuti program PPG Prajabatan Gelombang 2 tersebut.

Adapun syarat yang wajib dimiliki saat mendaftar program PPG Prajabatan Gelombang 2 tersebut adalah WNI, tidak terdaftar pada Dapodik, Usia Maksimal 32 tahun, dan wajib memiliki IPK terendah 3.00.

Selain itu Kemdikbud juga membuka Program PPG Prajabatan gelombang 2 tersebut dengan beberapa bidang studi.

Halaman Selanjutnya

18 Bidang Studi

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis