Rincian Biaya – Kemdikbud telah membuka program PPG Prabatan Gelombang 2 tahun 2022. Program tersebut tentu memberikan kesempatan bagi para fresh graduate yang ingin memberi peran pada Pendidikan di Indonesia. Dalam melaksanakan program tersebut tentu membutuhkan biaya. Pada artikel ini akan membahasan rincian biaya PPG Prajabatan Gelombang 2.
Kemdikbud melalui Surat Edaran dengan Nomor 6152/B.B2/GT.00.02/2022 telah meresmikan pelirisan dari Program PPG Prajabatan Gelombang 2 tersebut. Hal tersebut akan memberikan kesempatan bagi yang mengingikan untuk menjadi guru profesional di Indonesia.
Program PPG tersebut dapat diikuti oleh lulusan S1 atau D4, serta guru yang belum terdaftar pada Dapodik juga dapat mengikuti program PPG Prajabatan Gelombang 2 tersebut.
Adapun syarat yang wajib dimiliki saat mendaftar program PPG Prajabatan Gelombang 2 tersebut adalah WNI, tidak terdaftar pada Dapodik, Usia Maksimal 32 tahun, dan wajib memiliki IPK terendah 3.00.
Selain itu Kemdikbud juga membuka Program PPG Prajabatan gelombang 2 tersebut dengan beberapa bidang studi.
Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya