Diusulkan Wajib Belajar 13 Tahun! Berikut Merupakan Poin Penting RUU Sisdiknas

- Editor

Rabu, 31 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RUU Sisdiknas– Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan nasional (RUU Sisdiknas) telah resmi masuk kedalam program legislasi nasional prioritas perubahan tahun 2022 pada tanggal 24 Agustus 2022. Dalam usulan RUU SIsidiknas ini, ada beberapa poin penting yang diusulkan.

Sistem pendidikan nasional merupakan sebuah upaya terencana yang bertujuan untuk  mewujudukan proses pembelajaran agar peserta didik dapat aktif dalam mengembangkan potensi dirinya. Melalui sistem pendidikan yang baik maka diharapkan peserta didik memiliki kecerdasan, akhlak, pengendalian diri serta keterampilan yang bermanfaat bagi diri sendiri, masyarakat dan negara.

Saat ini, RUU Sisdiknas telah menjadi sorotan khususnya yang membahas mengenai Tunjangan Profesi Guru. Akan tetapi, selain Tunjnagan Profesi Guru ada lima poin perubahan yang perlu diketahui salah satunya yakni mengenai perubahan Wajib Belajar 9 Tahun menjadi 13 Tahun.

RUU Sisdiknas telah mengintegrasikan dan mencabut tiga Undang-Undang terkait pendidikan, yakni Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Ada beberapa hal yang melatarbelakangi pembentukan RUU Sisdiknas yakni diantaranya banyaknya pengaturan dalam UU Sisdiknas dan UU Guru dan Dosen yang sudah tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat seperti pengaturan tentang cakupan wajib belajar dan jumlah jam mengajar. Selain itu, sudah banyak pelajaran yang bisa diambil dari UU Dikti seperti pengaturan tentang perguruan tinggi negeri badan hukum.

Tunjangan Profesi Guru saat ini tengah diprotes karena pasal mengenai TPG dalam RUU Sisdiknas telah dihilangkan. Akan tetapi di sisi lain, ada beberapa poin perubahan di RUU Sisdiknas yang berlaku di jenjang PAUD, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Berikut merupakan beberapa poin penting perubahan RUU Sisdiknas pada jenjang PAUD, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah pada RUU Sisdiknas yakni diantaranya:

1. Perluasan pada program wajib belajar.

Pertama, cakupan program wajib belajar dalam UU Sisdiknas yang berlaku sebelum adanya perubahan yakni pendidikan dasar 9 tahun yang mana pada perluasan wajib belajar ke pendidikan menengah sering dilakukan di daerah tanpa memastikan kualitas pendidikan dasar sudah mencukupi.

Namun setelah adanya perubahan maka wajib belajar menjadi 13 Tahun yang dimulai dari 10 tahun pendidikan dasar yakni pendidikan prasekolah dan kelas 1-9 kemudian 3 tahun pendidikan menengah. Perluasan dalam pendidikan menengah tersebut telah dilakukan secara bertahap pada daerah yang kualitas pendidikan dasarnya telah memenuhi standar sehingga pemerintah pusat akan membantu daerah yang paling membutuhkan.

2. Pendanaan pada program wajib belajar.

Kedua, pada satuan pendidikan negeri sebelumnya sering sekali menghadapi masalah apabila masyarakat ingin berkontribusi secara sukarela. Namun setelah adanya perubahan maka pemerintah akan mendanai penyelenggaraan wajib belajar. Sehingga dengan demikian, satuan pendidikan negeri tidak memungut biaya, akan tetapi masyarakat dapat berkontribusi secara sukarela, tanpa paksaan, dan tanpa mengikat.

Halaman Selanjutnya

Nomenklatur pada satuan pendidikan yang dapat disesuaikan…

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis