Resmi! Pertanyaan Lengkap Seputar Pendataan Non-ASN Tahun 2022, Tanya Jawab Honorer dengan BKN

- Editor

Jumat, 26 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertanyaan Seputar Pendataan Non-ASN – Tenggat waktu pendataan tenaga honorer atau pegawai non-ASN agar diangkat menjadi ASN Tahun 2022 sudah semakin dekat.

Oleh sebab itu, tenaga honorer harus sudah mulai mempersiapkan berkas atau dokumen dan hal lainnya yang dibutuhkan dalam pendataan non-ASN ini.

Akan tetapi dalam prosesnya, masih banyak tenaga honorer atau non-ASN yang masih bertanya-tanya karena keterbatasan informasi.

Pertanyaan-pertanyaan tersebut mulai dari syarat daftar, berkas yang harus diinput, sampai bagaimana cara membuat akun registrasi pendataan tenaga honorer.

Sebagaimana yang dilketahui bahwa pendataan tenaga honorer dilakukan melalui aplikai pendataan non-ASN. Aplikasi tersebut digunakan untuk mendata pegawai Tenaga Non ASN di lingkungan Instansi Pemerintah.

Aplikasi pendataan non-ASN dibuat oleh BKN berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022.

Dilansir dari situs resmi BKN https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/, ada sejumlah pertanyaan yang langsung dijawab oleh BKN seputar pendataan non-ASN tersebut.

Pertanyaan-pertanyaan tersebut mulai dari syarat pendafataran, pembuatan akun registrasi, dan data atau dokumen yang dibutuhkan dalam pendataan non-ASN.

Berikut beberapa pertanyaan dan jawaban dari BKN seputar pendataan non-ASN yang dapat dijadikan bahan referensi bagi honorer yang hendak mengikuti pendataan non-ASN Tahun 2022.

Halaman berikutnya

Syarat daftar..

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru