Kabar Gembira! Kategori Guru Lulus PG yang Aman Setelah Adanya Penambahan Formasi PPPK Guru Tahun 2022

- Editor

Sabtu, 13 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kategori Guru Lulus PG yang Aman – Sebagaimana yang diketahui bersama bahwa beberapa hari lalu beredar file excel terkait dengan penempatan guru lulus passing grade (PG).

Bagi yang namanya tidak ada dalam file tersebut, merasa khawatir karena tentunya tidak mendapatkan formasi.

Atau mungkin juga ada yang merasa khawatir ketika penempatan di sekolah non induk, penempatan di sekolah lain dalam satu instansi, ataupun penempatan sekolah non induk antar instansi.

Hal ini berkaitan dengan apa yang disampaikan oleh Candra selaku Kabid GTK yang membenarkan data file excel yang beredar tersebut.

Meskipun demikian, file tersebut masih berupa file simulasi dan belum final. File tersebut merupakan data lama sebelum diadakannya rakor teknis terkait penambahan formasi.

Selanjutnya kembali juga diterangkan oleh Nunuk Suryani selaku Sekretaris Direktorat Jenderal GTK Kemdikbud bahwa data tersebut tidak benar.

Yang dimaksud tidak benar di sini adalah file tersebut bukan merupakan acuan yang nantinya digunakan untuk penempatan guru lulus PG.

Kemudian Nunuk Suryani menyampaikan bahwa pihaknya baru saja melengsungkan rakor teknis dan kesepakatan dengan Pemda yang pembahasannya hanya sampai pada jumlah formasi saja dan belum sampai ke dalam nama-nama individu.

Termasuk Nunuk Suryani juga menerangkan tidak ada guru yang ditempatkan di daerah di luar daerah kewenangannya.

Halaman berikutnya

Hasil pertemuan dengan kabid gtk..

Berita Terkait

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Berita Terbaru