Penempatan PPPK Guru Tahun 2022 – Skema pendataan tenaga honorer untuk diangkat menjadi PPPK Tahun 2022 saat ini sedang dilakukan oleh Kemen PAN-RB dan Kemendikbud Ristek.
Skema penempatan PPPK Tahun 2022 pada dasarnya disusun bagi tenaga honorer yang telah lulus passing grade, sesuai mekanismenya yaitu langsung penempatan.
Diketahui bahwa sebelumnya terdapat lini masa penempatan PPPK Guru Tahun 2022 yang telah disusun oleh Kemendikbud Ristek
Selain itu, perlu diketahui juga adanya surat edaran resmi dari Kemen PAN-RB terkait pendataan tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK Pada Tahun 2022.
Pendataan tersebut memiliki batas waktu penyerahan yaitu pada bulan September Tahun 2022.
Berkenaan dengan hal itu, terdapat informasi dari Kemendikbud Ristek yang memberikan penjelasan lebih detail tentang Penempatan PPPK Guru Tahun 2022
Informasi tersebut terdiri dari tiga hal yang wajib diketahui, antara lain sebagai berikut :
Halaman Selanjutnya
Pertanyaan dan Jawaban Dari Kemendikbud Ristek Terkait Penempatan PPPK Guru Tahun 2022
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya