Syarat Pencairan Dana BOS Kemenag Tahun 2022 Tahap 2

- Editor

Sabtu, 6 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dana BOS – Bantuan Operasional Sekolah atau Dana BOS kembali disalurkan oleh pemerintah. Pada tahun 2022 ini Kementrian Agama atau Kemenag menjadi penyalur Dana Bos tahap 2 pada tahun 2022 ini.

Dana BOS sendiri adalah bantuan berbentuk dana yang diberikan pemerintah dalam upaya membantu semua sekolah di Indonesia agar memberikan pemnelajaran yang lebih baik dan berkualitas.

Dana BOS yang pertama telah dicairkan pada bulan Maret dan April 2022 sehingga pencairan Dana Bos tahap kedua pada tahun ini adalah lanjutan dari tahap pertama pada bulan lalu tersebut. Pada tahap kedua ini kemenag menyalurkan dana bantuan untuk 49.063 madrasah.

Sedangkan total biaya yang disalurkan pemerintah bagi madrasah tersebut pada pencairan tahap kedua ini mencapai total lebih dari Rp 2,5 Trilliun sebagai upaya penyaluran pada tahap ini.

Penjelasan terkait dana bos tersebut diberikan oleh Moh Isom sebagai irektur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan kesiswaan (KSKK) Madrasah. Moh Isom mengatakan proses untuk presiapan pencairan dana bos tersebut telah selesai dan bantuan yang berkisar 2,5 trilliun rupiah dapat dicairkan oleh 49.063 madrasah di seluruh Indonesia.

Halaman Selanjutnya

Syarat Pencairan

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis