Hati-Hati Hoax Info Penempatan PPPK Guru Passing Grade 2021, Ini Konfirmasi Kemendikbud

- Editor

Sabtu, 6 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penempatan PPPK Guru – Baru-baru ini beredar sebuah dokumen yang berisi nama-nama guru yang telah lolos passing grade pada seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak) 2021. Dokumen tersebut berisi nama-nama guru yang lolos passing grade PPPK tersebut beserta dengan penempatannya.

Sontak, dokumen tersebut membuat gaduh. Ada yang percaya, pun ada yang tidak. Namun dapat dipastikan bahwa dokumen tersebut bukan dari sumber yang valid. Pasalnya, pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai salah satu penyelenggara seleksi PPPK, menyatakan proses rencana penempatan guru PPPK tahap III belum sampai di situ.

Seperti yang telah diinfokan sebelumnya, bahwa dari seleksi PPPK Guru pada tahun 2021, terdapat ratusan ribu guru yang lolos passing grade tapi sayangnya mereka belum mendapatkan formasi atau belum mendapatkan penempatan kerja.

Di dalam pengangkatan PPPK tahun 2022 ini, mereka akan menjadi prioritas utama. Mereka berpotensi diangkat tanpa melakukan ujian lagi. Dan mereka juga berpotensi di tempatkan tidak jauh dari tempat tinggalnya saat ini.

Namun di dalam dokumen yang baru-baru ini menyebar tersebut, tertulis nama-nama guru yang lolos passing grade PPPK 2021 beserta dengan penempatannya. Tentu saja membuat gelisah, karena di antara nama yang ada mendapatkan penempatan di luar daerah. Guru yang tinggal di pulau Jawa mendapatkan penempatan di Kalimantan.

Menyangkal hal tersebut, Nunuk Suryani yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Ristek mengeluarkan klarifikasi melalui akun Instagram pribadinya. Ia memberikan penjelasan bahwa dokumen dalam format Excel yang menyebar berisi nama-nama guru yang lulus passing grade 2021 beserta penempatannya adalah info bohong belaka.

“Exel (berisi data PPPK guru lolos passing grade 2021) yg beredar itu tdk benar,” tulisnya di akun Instagramnya.

Selain itu, ia juga memberikan penjelasan bahwa dalam proses pengangkatan PPPK di tahun 2022 ini baru sampai tahap rapat koordinasi dengan sejumlah pihak. Ia menyebutkan baru saja selesai rapat dengan beberapa Pemerintah Daerah (Pemda), namun itu hanya terkait formasi bukan menyangkut nama-nama yang akan ditugaskan.

Nunuk pun menegaskan bahwa guru yang lolos passing grade PPPK 2021 tidak akan mendapatkan penugasan di luar daerah kewenangan.

Nah, itulah konfirmasi yang disampaikan oleh Nunuk Suryani yang menjabat sebagai Sekretaris Ditjen GTK Kemendikbud Ristek. Untuk itu, bagi para guru PPPK 2021 yang lolos passing grade, diharapkan agar tidak termakan info penempatan PPPK Guru yang tidak jelas kebenarannya.

Halaman Selanjutnya

Di beberapa daerah seperti di Kabupaten Wonogiri…

Berita Terkait

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Berita Terbaru