Pendaftaran PPPK 2022 – Dalam pendaftaran PPPK 2022 terdapat tahapan alur dan beberapa syarat yang harus dipenuhi. Pasalnya, untuk pendaftaran PPPK 2022 di tahun ini, , diperkirakan akan terdapat kurang lebih satu juta formasi yang jabatan fungsional guru
Formasi yang akan disediakan di seleksi PPPK 2022 tersebut merupakan gabungan dari formasi di seleksi PPPK tahap 3.
Adapun untuk regulasinya telah diatur dan terdapat pada Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022. Pada Permenpan RB yang dimaksud tersebut ada beberapa ketentuan, diantaranya seperti syarat pendaftaran, penempatan, alur hingga pengangkatan PPPK jabatan fungsional guru.
Ketentuan persyaratan PPPK 2022 tersebut berlaku bagi semua Warga Negara Indonesia (WNI), dengan beberapa ketentuan yang harus dipenuhi sebagai berikut:
1.Calon pendaftar PPPK tahun 2022 mempunyai usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar.
2. Calon pendaftar PPPK tahun 2022 tidak pernah mendapat pidana penjara dua tahun atau lebih.
3. Calon pendaftar PPPK tahun 2022 tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai ASN, Prajurit TNI, anggota Kepolisian Negara RI, atau sebagai pegawai swasta.
4. Calon pendaftar PPPK tahun 2022 tidak menjadi anggota/pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
5. Calon pendaftar PPPK tahun 2022 mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
6. Calon pendaftar PPPK tahun 2022 mempunyai kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian atau keterampilan tertentu yang masih berlaku.
7. Calon pendaftar PPPK tahun 2022 sehat secara jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.
8. Calon pelamar PPPK tahun 2022 memperhatikan persyaratan yang lain berdasarkan kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
9. Calon pendaftar PPPK tahun 2022 hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi dan 1 (satu) formasi jabatan.
Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya