Defisit Guru, PGRI Meminta Pemerintah Angkat Guru Honorer

- Editor

Senin, 1 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PGRI Meminta PemerintahBerita tentang penghapusan tenaga honorer maupun guru honorer oleh pemerintah sempat membuat geger.

Banyak yang mempertanyakan terkait bagaimana langkah pemerintah untuk menanggulangi dampak dari kebijakannya. Tak jarang juga masyarakat yang notabene adalah seorang guru honorer atau tenaga honorer menuntut pemerintah lewat aksi protes  DPR RI.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Melalui jajaran Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonseia (PB PGRI). Organisasi tersebut melayangkan tuntutan dengan meminta pemerintah agar melakukan pengangkatan terhadap Jutaan guru honorer di Indonesia untuk mendapat jabatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pada agenda Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) PB PGRI tahun 2022 yang diselenggarakan hari Kamis, 28 Juli 2022. Ketua Umum PB PGRI Prof. Unifah Rosyidi menyampaikan tentang kondisi Indonesia yang saat mengalami defisit guru.

Pada kesempatan tersebut beliau juga menyampaikan tentang data yang pernah dirilis RDP Komisi X DPR RI dengan Kementrian Pendidikan tahun 2021. Riset tersebut menguak bahwa jumlah guru dan peta persebarannya.

Halaman Selanjutnya

Data jumlah guru

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 114 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis