Penempatan Guru PPPK Berpotensi di Luar Daerah, dari Jawa ke Kalimantan

- Editor

Kamis, 28 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penempatan Guru PPPK – Bagi guru yang lolos passing grade dalam seleksi PPPK bisa saja ditempatkan di luar daerah. Hal seperti itu sempat terjadi pada lulusan PPPK passing grade tahun 2021 lalu, yang semula mengajar di Jawa kemudian dipindah ke pulau Kalimantan.

Adalah Susana yang merupakan peserta PPPK dari SMPN 3 Bulukerto, Wonogiri. Ia mengaku kaget ketika melihat pengumuman hasil seleksi PPPK di tahun 2022 ini. Ia tidak pernah menyangka akan diminta untuk mengajar di salah satu sekolah SMP di Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

Susana sendiri merupakan salah satu di antara 621 GTT (Guru Tidak Tetap) yang diajukan menjadi PPPK. Menjadi pegawai pemerintah dengan status PPPK memang lebih menjanjikan daripada sebagai GTT. Namun jika melihat tempat tugasnya yang jauh dari kampung halaman, ia mengaku mempertimbangkan untuk mundur.

“Kalau di sana (Kotawaringin), saya berpikir untuk mundur,” ucap Susana seperti dikutip dari BeritaSatu.id.

Untung saja, pemerintah Wonogiri segera mengambil tindakan untuk mencegah hal tersebut terjadi. Pasalnya dari Wonogiri sendiri terdapat 79 calon PPPK yang berpotensi ditempatkan di luar daerah.

Bupati Wonogiri, Joko Sutopo mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak Kementerian Aparatur Pendayagunaan Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) untuk mencegah hal tersebut terjadi. Namun memang ada beberapa syarat yang harus dilakukan oleh nama-nama bersangkutan agar tetap dapat bertugas di daerahnya masing-masing atau bahkan tetap bertugas di sekolah tempat sebelumnya mengajar.

Di antara syarat yang telah ditetapkan oleh pihak pemerintah dalam hal ini adalah Kemen PAN-RB adalah guru bersangkutan harus keluar dari Dapodik sekolah inti dan dilakukan reformasi. Reformasi di sini artinya, jika sebelumnya mendaftar sebagai guru Bahasa Inggris maka formasinya diubah menjadi guru pelajaran lainnya. Dan agar tetap bisa mengajar di Wonogiri, maka harus memperbarui data Dapodik di salah satu sekolah di Wonogiri agar tetap bisa bertugas di daerah tersebut.

Dengan cara ini pasti ada konsekuensinya. Salah satu dampaknya yaitu guru yang bersangkutan akan mengajar mata pelajaran tidak sesuai dengan bidangnya. Misalnya guru dengan latar belakang bahasa Inggris bisa saja mengajar anak-anak SD.

Namun hal itu dinilai tidak masalah, karena yang penting penempatan guru PPPK yang lolos passing grade 2021 tetap bisa bertugas di tempat asalnya.

Halaman Selanjutnya

Penempatan guru PPPK ke luar daerah…

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 495 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru