Contoh Penempatan Guru PPPK Tahun 2022 Lulus Passing Grade Untuk Pelamar P1, P2, dan P3 Di Sekolah Induk

- Editor

Rabu, 27 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penempatan Guru PPPK Tahun 2022 – Pada seleksi PPPK Tahun 2022 terdapat banyak guru yang ingin tahu tentang contoh nyata mekanisme penempatan guru lulus passing grade pelamar prioritas 1 di sekolah induk.

Sebelumnya telah diketahui bahwa seleksi PPPK Guru Tahun 2022 mengutamakan untuk mengakomodir guru honorer yang lulus passing grade.

Pelamar prioritas 1 atau P1 terdiri dari guru honorer K2 atau THK2, guru sekolah negeri, guru sekolah swasta, dan lulusan PPG yang lulus passing grade PPPK, tetapi tidak dapat formasi langsung penempatan atau pemberkasan.

Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 diprioritaskan untuk guru lulus passing grade. Untuk guru honorer dalam kriteria guru yang telah lulus passing grade, tetapi tidak dapat formasi akan langsung penempatan.

Pada artikel ini dijelaskan contoh mekanisme penempatan guru lulus passing grade pelamar prioritas 1 formasi PPPK Tahun 2022. Lebih sedikit dari jumlah guru induk lolos passing grade.

Dikutip dari tayangan video yang diunggah kanal YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi) pada Sabtu, 23 Juli 2022, tentang contoh penempatan guru pppk tahun 2022 lulus passing grade pelamar P1, P2, P3 di sekolah induk. 

Berikut ini dibagikan contoh urutan penempatan guru pppk tahun 2022, yaitu:

  1. berdasarkan kuota formasi yang ada pada sekolah
  2. berdasarkan urutan kategori, dan
  3. berdasarkan nilai.

Contoh pertama didasarkan pada urutan kuota formasi yang ada di sekolah Anda. Misalnya ada dua formasi yang dibuka pada seleksi PPPK Guru Tahun 2022, sementara yang lulus passing grade ada empat dan ada berbagai macam variasi.

Dalam hal ini diketahui ada variasi mulai dari P1, P2, P3 dan dijelaskan bahwa untuk menempati formasi tersebut atau menempati sekolah induk dilakukan sepanjang kebutuhan tersedia.

Kemudian apabila tidak terdapat kebutuhan di tempat tugasnya maka akan ditempatkan di satuan pendidikan yang membutuhkan. Jadi untuk guru PPPK dengan beberapa kategori harus mendaftar di sekolah lain.

Contoh kedua, didasarkan pada prioritas penempatan, untuk urutan kategori mulai dari THK2, guru honorer sekolah negeri, lulusan PPG, guru honorer sekolah swasta, dua kategori lainnya yaitu PPG dan guru sekolah swasta akan tetap pemberkasan.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa untuk peserta pertama yang akan mengisi salah satu formasi berada di urutan THK2.

Otomatis untuk kategori tersebut meskipun nilainya berada di posisi bawah, tetapi karena kategori THK2 maka akan tetap menduduki posisi pertama dalam menempati sekolah induk.

Berikutnya misalkan Anda sudah mendapatkan yang mengisi formasi, satu atau dua orang, selanjutnya masih ada sisa formasi dan diketahui bahwa yang berhasil menduduki penempatan adalah nilai yang diperoleh oleh guru PPPK 2022. 

Kemudian ketika para guru masuk ke akun SSCASN akan ada tampilan-tampilan sekolah yang sudah diresmikan oleh Panselnas. Jadi tidak akan ada sekolah induknya karena sudah diatur oleh sistem.

Halaman Selanjutnya

3 Kategori Guru Honorer Yang Tidak Bisa Ikut PPPK Tahun 2022

Berita Terkait

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Berita ini 153 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:52 WIB

Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Berita Terbaru