Penjelasan Penempatan Guru Lulus PG di Sekolah Induk

- Editor

Selasa, 26 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru Lulus PG – Banyak guru yang ingin tahu dengan contoh spesifik dari mekanisme penempatan Guru Lulus PG prioritas 1 tingkat kelulusan di sekolah induk. Sebelumnya diketahui, seleksi PPPK 2022 untuk guru akan memprioritaskan untuk mengakomodir guru honorer yang lulus passing grade.

Pada seleksi PPPK guru 2022 untuk formasinya akan digabungkan dengan sisa formasi yang ada di tahun 2021 lalu. Pada seleksi guru PPPK 2021, terdapat 193 Guru Lulus PG namun tidak mendapatkan formasi.

Pada kasus tersebut juga terdapat skema penempatan guru swasta terutama bagi yang lulus passing grade di tahap 2, akan tetapi formasi tidak tersedia.

Oleh karena itu, seperti hal tersebut terdapat dua kabar untuk seluruh peserta prioritas 1 atau P1 yang diprediksi akan langsung mendapatkan penempatan pada PPPK guru 2022. Dari hal tersebut, membuat mekanisme seleksi PPPK guru 2022 juga berubah, sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Kemdikbud.

Selain itu, mekanisme baru seleksi guru tahun 2022 ini merupakan terobosan baru Kemenpan RB dan Panselnas untuk mengatasi kendala pengangkatan guru honorer yang lolos PG menjadi PPPK Perlu diketahui bahwasanya pada pelaksanaan PPPK guru 2022, terdapat dua kategori yakni pelamar prioritas dan umum..

Pelamar prioritas 1 atau P1 terdiri dari guru honorer K2 atau THK2, guru sekolah negeri, guru sekolah swasta, dan lulusan PPG yang lulus passing grade PPPK, tetapi tidak dapat formasi langsung penempatan atau pemberkasan Pada guru PPPK tahun 2022, guru yang lulus pasing grade akan diprioritaskan.

Bagi guru honorer dalam kriteria guru yang telah lulus passing grade, tetapi tidak dapat formasi akan langsung penempatan

Halaman Selanjutnya

mekanisme penempatan guru lulus passing grade

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 145 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru