Benarkah Status Pelamar P1 Pada PPPK 2022 Bisa Hangus? Simak Penjelasannya!

- Editor

Kamis, 21 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tidak lolos pppk 2022

tidak lolos pppk 2022

PPPK guru 2022 – Di bulan Juli 2022 ini, menjelang seleksi PPPK guru 2022, tidak sedikit guru yang menyampaikan bahwa terjadi perubahan pada akun SSCASN nya, yaitu terkait daftar ulang di akun SSCASN.

Hal tersebut juga ditandai dengan perubahan status pelamar P1 (Prioritas 1) di akun SSCASN pelamar PPPK guru 2022, yang berubah menjadi tidak prioritas.

Terlebih juga dengan informasi, apabila pelamar prioritas 1 tidak melakukan daftar ulang pada PPPK guru 2022, apakah status prioritasnya akan hangus?

Tentunya banyak dari pelamar prioritas PPPK guru 2022 yang bertanya-tanya terkait perubahan tersebut dan menghawatirkannya.

Untuk itu, pada pembahasan artikel ini akan menyampaikan informasi terkait penjelasan status pelamar PPPK guru 2022 yang bisa hangus tersebut.

Dikutip dari kanal Youtube Abil Maiwa Channel, pada Kamis, 21 Juli 2022, mengenai Cek Info Data Panselnas Status Prioritas PPPK di SSCASN.

Pada pembahasan tersebut dijelaskan mengenai perubahan di akun SSCASN para pelamar PPPK guru 2022.

Di mana terdapat informasi bahwa ‘Seleksi PPPK Guru 2021 Telah Selesai’, hal tersebut menandakan bahwa rangkaian program PPPK guru 2021 telah selesai dan berakhir.

Adapun dengan tahap 3, tidak dihilangkan melainkan akan digabungkan dengan formasi seleksi PPPK guru tahun 2022.

Secara otomatis akan mengikuti formasi terbaru tahun 2022, sebagaimana yang ada di PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022.

Kemudian yang perlu diketahui bahwasanya para pelamar prioritas PPPK guru 2022 akan memasuki tahap pendaftaran PPPK guru 2022.

Di mana pada saat guru memilih formasi bagi pelamar P1 (Prioritas 1) yaitu guru honorer yang telah lulus passing grade, nantinya akan diarahkan oleh sistem untuk memilih formasi yang telah tersedia serta konfirmasi dengan memilih ‘Yes’ atau ‘No’.

Halaman selanjutnya

Selain itu, bagi guru…

Berita Terkait

Bikin Lega, Guru PPPK Boleh Pindah Unit Kerja Dengan Alasan – Alasan Berikut Ini!
Update Terbaru, Guru  Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Daerah Ini Terima Rapelan Kenaikan Gaji 
Ternyata Menu LMS di PMM Bukan Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024, Simak Penjelasannya!
Cara Mengetahui Dapat Undangan PPG Daljab 2024 Atau Tidak, Simak Selengkapnya!
Catat! Tanggal Pencairan Gaji ke 13 Guru dan Kepala TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Menurut Sri Mulyani
Anak Guru PNS Bisa Mendapat Bantuan Pendidikan Hingga 45 Juta, Simak Syaratnya!
TPG Triwulan 1 Anda Belum Cair? Kabar Gembira Kemendikbud Imbau Pemda untuk Percepat Pencairan TPG
Contoh Tampilan Akun SIMPKB Langsung PPG Daljab 2024 Maupun Yang Wajib Ikut Seleksi Administrasi
Berita ini 119 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Mei 2024 - 11:12 WIB

Bikin Lega, Guru PPPK Boleh Pindah Unit Kerja Dengan Alasan – Alasan Berikut Ini!

Senin, 13 Mei 2024 - 10:45 WIB

Update Terbaru, Guru  Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Daerah Ini Terima Rapelan Kenaikan Gaji 

Senin, 13 Mei 2024 - 10:14 WIB

Ternyata Menu LMS di PMM Bukan Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024, Simak Penjelasannya!

Sabtu, 11 Mei 2024 - 11:22 WIB

Cara Mengetahui Dapat Undangan PPG Daljab 2024 Atau Tidak, Simak Selengkapnya!

Sabtu, 11 Mei 2024 - 10:46 WIB

Catat! Tanggal Pencairan Gaji ke 13 Guru dan Kepala TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Menurut Sri Mulyani

Jumat, 10 Mei 2024 - 12:22 WIB

TPG Triwulan 1 Anda Belum Cair? Kabar Gembira Kemendikbud Imbau Pemda untuk Percepat Pencairan TPG

Jumat, 10 Mei 2024 - 11:26 WIB

Contoh Tampilan Akun SIMPKB Langsung PPG Daljab 2024 Maupun Yang Wajib Ikut Seleksi Administrasi

Jumat, 10 Mei 2024 - 10:45 WIB

RESMI, 3 Link Wajib Dipantau untuk Calon Peserta PPG Daljab 2024

Berita Terbaru