Penting Diketahui ASN! Akan Ada Perubahan Golongan dan Pangkat Bagi PNS? Berikut Penjelasan Selengkapnya

- Editor

Jumat, 15 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat ini pemerintah telah menerapkan perubahan golongan dan pangkat PNS oleh karena itu sebagai calon ASN ada baiknya bila anda mengenal terlebih dahulu golongan dan pangkat PNS terbaru tersebut. Menjadi pegawai negeri sipil atau PNS merupakan impian banyak orang karena adanya gaji tetap, jenjang karir hingga tunjangan dan jaminan masa tua menjadikan beberapa alasan profesi PNS masih banyak diminati.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Direktorat Kompensasi Aparatur Sipil Negara (ASN) juga telah menyiapkan bahan perumusan kebijakan pangkat, gaji, tunjangan dan fasilitas Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Hal tersebut sesuai dengan amanat dari Undang-Undang (UU) No 5/2014 tentang ASN yang menyatakan bahwa melalui aturan tersebut nantinya sistem kepangkatan PNS akan direformasi yang mana pangkat tidak lagi melekat pada seorang individu PNS. Hal ini selaras dengan PP No.11/2017 tentang Manajemen PNS yang mana dalam PP tersebut disebutkan bahwa pangkat merupakan kedudukan yang menunjukan tingkatan jabatan.

Hal tersebut didasarkan pada tingkat kesulitan, tanggung jawab, dampak, dan persyaratan kualifikasi pekerjaan yang digunakan sebagai dasar penggajian yang mana pada sistem sebelumnya, pangkat melekat pada orang atau PNS (tingkat seseorang PNS). Pada sistem pangkat ke depan maka pangkat melekat pada jabatan (tingkatan jabatan).

Sistem penggajian PNS ke depan juga akan mengalami perubahan secara substansial, perubahan sistem penggajian yang semula berbasis pangkat, golongan ruang, dan masa kerja menuju ke sistem berbasis pada harga jabatan (job price) yang didasarkan pada nilai jabatan (job value) yang mana nilai jabatan diperoleh dari hasil evaluasi jabatan (job evaluation) yang menghasil kan kelas jabatan atau tingkatan jabatan yang selanjutnya disebut dengan pangkat.

Sehingga dapat dipastikan ke depan pangkat PNS akan berubah jika berganti jabatan. Sementara sistem saat ini, pangkat PNS tidak akan berubah apabila berganti jabatan karena melekat pada individu PNS.

Bagi anda yang berminat menjadi abdi negara, tentu penting untuk mengetahui pangkat dan golongan PNS (pangkat golongan PNS) karena negara akan memberikan gaji pokok dan tunjangan PNS sesuai dengan pangkat golongannya. Selain itu, pangkat golongan PNS juga dibedakan dari tingkat pendidikan dan masa kerja.

Halaman Selanjutnya

PNS memiliki fungsi sebagai…

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 521 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru