Afirmasi PPPK – Jalur afirmasi merupakan satu jalur penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Jalur afirmasi PPPK hanya bisa diikuti oleh pelamar yang telah memenuhi kriteria. Lalu, apa itu jalur afirmasi PPPK sebenarnya?
Lebih lanjut Alex Denni menjelaskan, Kementrian PANRB akan fokus pada kapasitas sumber daya manusia yang dibutuhkan pemerintah untuk birokrasi kelas dunia.
Terkait dengan hal tersebut, Departemen PANRB juga menekankan pada jabatan pelaksana non-ASN, yang tentunya dapat mendukung pencapaian utama organisasi.
Penyelesaian status kepegawaian ini juga didukung oleh Kementrian Dalam Negeri Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Suhajar Diantoro menganjurkan adanya penyelesaian status kepegawaian.
Ia menyarankan dua opsi solusi , yaitu opsi filtrasi dan pencamatan ulang PP No. 49/2018 Mengutip dari situs Kemendikbud, pihaknya mengklaim afirmasi sebagai kebijakan nilai tambah kompetensi teknis yang dapat digunakan untuk memfasilitasi keberhasilan guru honorer dalam proses seleksi guru PPPK.
Kebijakan terkait Jalur Afirmasi PPPK telah dituangkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Reformasi dan Birokrasi (PANRB)Nomor 20 Tahun 2022 Pencegahan Birokrasi (PANRB). Peraturan Nomor 20 memberi afirmasi bagi guru-guru non-ASN yang sudah mengabdi atau mengajar selama 3 tahun.
“Tinggal kita mengeksekusi dan memberikan kesempatan pada guru honorer tiga tahun kebelakang untuk kemudahan seleksi,” ungkap Alex.
Dalam peraturan tersebut dijelaskan secara rinci syarat-syarat apa saja yang harus dipenuhi oleh pelamar agar dapat memperoleh manfaat melalui jalur afrimasi. Berikut adalah informasi lebih lanjut.
Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya