Kemendikbud Umumkan 2 Kabar Gembira untuk Seluruh Guru di Indonesia, Cek Sekarang!

- Editor

Sabtu, 2 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PembaTIK 2022 – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah menyampaikan dua kabar gembira. Kabar gembira dari Kemdikbud tersebut perlu untuk diketahui oleh semua guru di Indonesia. Mulai dari guru jenjang PAUD, TK, SD, SMP, hingga guru jenjang SMA.

Dikutip dari kanal YouTube Guru Abad 21, kabar gembira yang pertama adalah telah dibukanya Pembelajaran Berbasis TIK 2022 (PembaTIK 2022).

1. Pendaftaran PembaTIK 2022

Kesempatan ini terbuka bagi semua guru jenjang manapun dapat mendaftar PembaTIK 2022 ini di situs simpatik.belajar.kemdikbud.go.id. PembaTIK merupakan program peningkatan kompetensi TIK guru yang mengacu pada kerangka kerja peningkatan kompetensi guru UNESCO.

Standar kompetensi TIK ini terdiri dari empat level, yaitu level literasi, implementasi, kreasi dan berbagi, serta berkolaborasi. Manfaat mengkuti Program PembaTIK, yaitu sebagai berikut :

  1. Meningkatkan kompetensi literasi TIK
  2. Meningkatkan kompetensi implementasi TIK
  3. Meningkatkan kompetensi kreasi TIK
  4. Meningkatkan kompetensi berbagi dan berkolaborasi
  5. Mendapatkan sertifikat pada setiap level dengan skala nasional
  6. Berkesempatan untuk menjadi Duta Rumah Belajar

Syarat untuk mengikuti program ini adalah memberikan SK PNS sebagai bukti bahwa peserta merupakan pegawai negeri, baik dari yayasan maupun dari pimpinan yang bersangkutan.

2. Tersedianya Jadwal Konsultasi Daring

Kabar gembira kedua untuk semua guru jenjang PAUD, TK, SD, SMP, hingga SMA adalah terkait jadwal konsultasi daring. Bagi semua jenjang guru yang ingin mengikuti konsultasi daring dapat mendaftar di situs https://ringkas.kemdikbud.go.id/konsultasi.ditjengtk.

Waktu konsultasi daring untuk semua guru terbagi menjadi dua sesi, sesi pagi dimulai pada pukul 09.00-11.00 WIB, sedangkan sesi siang dimulai pada pukul 13.00-15.00 WIB. Beberapa hal yang perlu diketahui bagi semua guru yang ingin mengikuti konsultasi daring ini.

Yang pertama adalah kuota layanan, yang mana konsultasi daring ini hanya terbatas menyiapkan 30 kuota untuk peserta.

Halaman selanjutnya

Yang kedua, bagi peserta….

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru