Resmi Penjelasan Kemenkeu Mengenai Nasib Gaji dan Tunjangan Guru ASN PPPK dan PPPK Tahun Depan

- Editor

Senin, 4 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gaji dan tunjangan guru – Seluruh guru ASN PPPK dan PNS di semua sekolah sedang mengkhawatirkan nasib gaji dan tunjangannya di tahun depan. Atas dasar itu Sri Mulyani selaku Kemenkeu memberikan penjelasan resmi.

Hal itu langsung mendapat tanggapan dari Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani yang menjelaskan tentang gaji dan tunjangan untuk tahun depan. Kementerian Keuangan juga telah menegaskan bahwa jika membahas nasib gaji dan tunjangan guru ASN PPPK dan PNS tahun depan, terlebih ada beberapa poin yang harus diketahui  untuk seluruh guru.

Kemenkeu juga menjelaskan poin tersebut mengenai gaji dan tunjangan guru yang di maksud yaitu sebagai berikut:

Terbitnya PP Nomor 16 Tahun 2022

PP Nomor 16 Tahun 2022 tersebut mengatur tentang pemberian THR untuk tenaga pendidik, dan juga mengatur tentang pemberian gaji bulanan yang ke-13. Pemberian gaji ke-13 ini merupakan bantuan pendidikan untuk seluruh guru PPPK dan PNS yang akan dilaksanakan pada bulan Juli 2022.

Pengaturan pembayaran THR dan gaji ke-13

Untuk gaji ke-13 ini Permenkeu akan menginformasikan aturan lebih lanjut sebab dana gaji tersebut bersumber dari APBN dan ASN daerah diatur dalam APBD.

Pemberian THR dan gaji ke-13 diharap menjadi pendorong aktivitas ekonomi

Salah satu tujuan penting dalam pembayaran gaji ke-13 ini adalah untuk mendorong aktivitas ekonomi masyarakat agar pertumbuhan ekonomi tetap berjalan.

Tidak berhenti disitu saja, kemudian dalam sidang Kabinet terbatas, Sri Mulyani selaku Menkeu juga membahas pokok kebijakan fiskal terutama untuk tahun depan, yakni 2023.

Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa proses penyusunan APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) memang membutuhkan waktu yang tidak sebentar, pasalnya Pemerintah juga menyediakan anggaran pendidikan yang jauh lebih besar.

Menurut penuturan Sri Mulyani, anggaran pendidikan di tahun depan mencapai Rp595,8 Triliun. Dan dari anggaran yang disediakan, akan diperuntukkan beasiswa hingga tunjangan guru. Total anggaran tersebut tentu jauh lebih tinggi dibandingkan dengan anggaran tahun ini, seperti yang dijelaskan oleh Sri Mulyani.

“Dan juga untuk membayar tunjangan profesi guru atau PNS, yang ada sebanyak 264 ribu orang,” ujar Sri Mulyani.

Halaman selanjutnya

Selain itu juga…

Berita Terkait

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!
Telah Berlaku Aturan Baru Seragam Dinas ASN bagi PNS Maupun PPPK Tahun 2024
Ini Pelamar Prioritas PPPK Guru 2024 yang Diangkat Tanpa Tes! Cek Nama Anda
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Jumat, 20 September 2024 - 11:25 WIB

Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya

Jumat, 20 September 2024 - 10:37 WIB

10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!

Kamis, 19 September 2024 - 11:23 WIB

Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis