Mengenal Artikel Imliah untuk Kenaikan Pangkat

- Editor

Sabtu, 18 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Artikel ilmiah merupakan salah satu bentuk dari publikasi ilmiah yang dibuat oleh guru untuk digunakan dalam kenaikan pangkat.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Artikel sendiri merupakan suatu karya tulis yang lengkap seperti laporan berita berita atau esai dalam majalah, surat kabar dan alain sebagainya. Sedangkan ilmiah merupakan ilmu pengetahuan, memenuhi syarat atau kaidah ilmu pengetahuan.

Sehingga artikel ilmiah dapat disebut seabagai suatu karya tulis lengkap sesuai dengan struktur yang memenuhi syarat ilmu pengetahuan dan dipublikasikan di jurnal.

Terdapat beberapa ciri-ciri artikel ilmiah yang perlu diketahui yaitu sebagai berikut :

  1. Objektif, dalam hal ini isi artikel ilmiah hanya dapat dikembangkan secara aktual dan eksis artinya ekstensi fenomena yang menjadi fokus bahasanya berbeda antar bidang ilmu satu dengan yang lainnya.
  2. Rasional
  3. Kritis, dalam hal ini berfungsi sebagai wahana menyampaikan kritik timbal balik terhadap suatu permasalahan yang dijelaskan dalam artikel tersebut.
  4. Reserved, artinya adalah menahan diri, hati-hati, dan tidak mudah overclaiming, jujur, lugas, dan tidak menyertakan motif-motif pribadi dan kepentingan tertentu.
  5. Artikel ilmiah memiliki gaya Bahasa yang formal atau baku sehingga fokus dalam ilmu dan tidak menggunakan gaya Bahasa tertentu dalam penulisannya.
  6. Pengutipan sumber jelas dan disertai dengan daftar pustaka.

Halaman Selanjutnya

Struktur Artikel Ilmiah

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis