Sri Mulyani Kecewa APBD Habis Untuk PNS! Gaji Ke-13 Bagaimana?

- Editor

Sabtu, 18 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan Sri Muryani Indrawati menyatakan kekecewaannya terhadap pemerintah daerah karena sebagian besar dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dihabiskan untuk gaji dan kebutuhan pegawai.

Padahal disamping itu masih ada banyak kebutuhan yang mendesak. misalnya pembangunan infrastruktur untuk masyarakat, bantuan sosial maupun pelayanan lainnya.

“Kita gak sekedar belanja, begitu dapat transferan dari pusat langsung gampang aja bayar gaji pegawai. Itu gak perlu leadership yang perlu dipikirkan kenapa belanja barangnya banyak kenapa belanja modal kurang padahal masyarakat masih butuh Infrastruktur, masih ada kemiskinan,” Ujar Sri mulyani.

Sri mulyani juga menyebutkan dalam Rapat Koordinasi Nasional kementrian dalam negeri bahwa “Belanja pegawai naik terus, belanja barang melonjak tinggi, belanja modal relatif stagnan bahkan menurun,”.

Menurut dia, selama ini semua pemerintah pusat telah mengirimkan anggarannya ke daerah, yang akan digunakan  untuk membayar gaji secepatnya. Tetapi program lain yang lebih penting malah tertinggal. “Bapak ibu sekalian lihat begitu menerima transfer dari pusat langsung gampang bayar gaji aja,” imbuhnya

Selama ini pemerintah menginginkan agar dana yang telah dianggarkan dapat digunakan untuk hal-hal yang bernilai tambah dan bermanfaat bagi masyarakat, seperti pengentasan kemiskinan di daerah.

“Kenapa belanja modalnya kurang? Padahal rakyat saya masih membutuhkan infrastruktur dasar, padahal masih ada kemiskinan, padahal masih ada daerah yang belum punya MCK memadai, kenapa nggak dipakai untuk itu? Dan tentu dalam hal ini serapan belanja di daerah masih menghadapi kendala,” tuturnya

Dalam situasi ini, dia menekankan bahwa pemerintah daerah dapat memikirkan kembali  komposisi  belanja mereka. Oleh karena itu, belanja modal bisa ditingkatkan.

“Kalau bapak ibu (kepala daerah) lihat belanja modal mengecil, kita enggak akan bisa mengejar ketertinggalan. Artinya bapak ibu harus menjaga komposisi belanja ini,” sebutnya

Halaman Selanjutnya

Nasib Gaji ke13 PNS

Berita Terkait

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Berita Terbaru