Sulit Akses Google Docs? Berikut Solusi Berbagi File Google Docs

- Editor

Selasa, 14 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Google DocsSiapa yang mengira microsoft word bisa digantikan dengan web apps yang ringan. Aplikasi yang bisa diakses hanya dengan modal browser dan internet.

Padahal dulu untuk membeli lisensi Office diperlukan ratusan ribu hingga jutaan. Sekarang cukup modal akun gmail kita sudah bisa mengakses pengolah kata Google Docs.

Lebih kerennya lagi, pengolah kata Docs ini memiliki nilai tambah yang sangat kuat untuk era internet ini. Seperti yang dijelaskan dalam artikel di situs naikpangkat.com bahwa banyak hal yang bisa dimanfaatkan dari penggunaan Google Docs, antara lain kemampuan kolaborasi dengan guru lain.

Kita tidak perlu lagi berada di satu tempat dan satu waktu untuk bisa mengerjakan satu file. Cukup bagi link docs melalui whatsapp dan kita bisa saling mengerjakan bagian masing – masing dari tempat kita berada.

Masalah yang sering muncul adalah terkait dengan komentar. Beberapa kali rekan guru menanyakan hal ini. “Dosen pembimbing katanya sudah mengirim komentar, tapi kok tidak kelihatan ya?”.

Untuk menangani permasalahan ini kita akan mengingat kembali mulai dari cara membuat komentar, membagikan dokumen ke orang lain, mencari komentar yang diberikan orang lain di dokumen, serta memunculkan kembali komentar yang sudah di resolved orang lain.

Langsung saja kita mulai tutorialnya.

Membuat komentar

Pertama kita buka terlebih dahulu dokumen yang akan kita komentari di https://docs.google.com/. Klik pada judul dokumen yang akan diberi komentar.

Untuk memberi komentar, kita perlu memblok terlebih dahulu kalimat atau paragraf yang akan kita komentari. Setelah kita blok, akan terlihat 3 logo di samping kanan tulisan, dan kita pilih logo dengan tanda tambah yang berarti menambahkan komentar.

Setelah klik logo menambahkan komentar, akan terbuka kotak komentar, di mana kita bisa mengetikkan komentar kita untuk kalimat yang sudah kita pilih sebelumnya.

Setelah kita ketikkan komentar dan kita klik tombol “Comment” maka hasilnya akan terlihat seperti gambar di bawah.

Halaman Selanjutnya

Membagikan Dokumen ke Orang Lain

Berita Terkait

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
Berita ini 320 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Berita Terbaru