Mengenal Dokumentasi Jurnal Projek untuk Penguatan Profil Pelajar Pancasila

- Editor

Senin, 30 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumentasi Jurnal Projek – Di tahun ini, hampir seluruh satuan pendidikan tengah sibuk mempersiapkan beragam administrasi maupun mengkaji panduan teknis mengenai kebijakan sekolah penggerak dan Kurikulum Merdeka agar bisa diterapkan di sekolah.

Kebijakan tersebut merupakan sebuah inovasi yang telah hadir mengisi ruang perbaikan dunia pendidikan selama pandemi dan dinilai akan meningkatkan kompetensi peserta didik jika diterapkan secara mendasar di semua satuan pendidikan secara detail.

Salah satu program yang berhasil menarik perhatian yakni program penguatan Profil Pelajar Pancasila. Tentu sebagian pendidik sudah mengetahuinya sebab sudah banyak sosialisasi yang dihadiri. Namun, masih ada beberapa informasi menarik dari program tersebut yang wajib anda ketahui sebagai pendidik.

Pada saat pelaksanaan projek penguatan Profil Pelajar Pancasila, sebagai pendidik anda perlu melakukan sebuah pendokumentasian. Hal ini diupayakan agar kelak dapat dijadikan sumber referensi maupun bukti pelaksanaan. Termasuk halnya dalam penyusunan dokumentasi jurnal projek penguatan Profil Pelajar Pancasila.

Secara sederhana, jurnal adalah suatu kegiatan untuk mendokumentasikan beragam kumpulan mengenai adanya pemikiran, pemahaman, maupun penjelasan mengenai suatu konsep sekaligus ide yang tertulis dan tertuang dalam sebuah buku. Mengapa pendidik perlu membuat jurnal pojek?

Hal ini penting sebab hadirnya jurnal memiliki dua fungsi utama. Pertama, jurnal bisa difungsikan sebagai sarana perekaman pelaksanaan suatu projek yang dilakukan peserta didik secara berkelanjutan dan berlangsung dalam satu wadah.

Kedua, jurnal bisa menjadi suatu sarana untuk mendorong peserta didik agar lebih banyak melakukan refleksi kritis pada pelaksanaan projek yang dilakukan peserta didik. Jika sudah memahaminya, maka pendidik dapat memberikan tanggapan maupun melakukan beragam perkembangan agar pembelajaran dapat berjalan optimal di kalangan peserta didik.

Halaman Selanjutnya

Prinsip Penyusunan Jurnal…

Berita Terkait

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Berita ini 761 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Berita Terbaru