Simak! Jadwal Resmi Pendaftaran dan Pelaksanaan PPPK Tahun 2022

- Editor

Sabtu, 21 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada tanggal 22 Oktober 2021 Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah resmi membuka pengusulan kebutuhan PPPK tahun 2022.

Sebelumnya telah dibahas terkait Jadwal pendaftaran dan pelaksanaan seleksi PPPK tahun 2022 pada rapat Komisi X DPR RI bersama dengan Kemendikbudristek, Kemenpan RB, BKN, Kemenkeu, serta yang lainnya terkait dengan kebutuhan ASN tahun 2022.

Seperti yang telah disampaikan bahwa pengadaan ASN tahun 2022 hanya dibuka formasi untuk Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) atau Hubungan Perjanjian Kerja.

Menurut dari hasil perencanaan dan pengadaan ASN tahun 2022, hingga waktu ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah menetapkan formasi PPPK tahun 2022 mulai dari Januari hingga Mei 2022.

Merujuk pada jadwal tahapan rekrutmen ASN 2022, pada bulan Mei ini Kemenpan RB sudah memvalidasi usulan formasi ASN tahun 2022 yang akan ditetapkan pada bulan Juni 2022

Pada Rabu, 18 Mei 2022 Aidu Tauchid Kepala Pusat Perencanaan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara telah memulai kegiatan verifikasi dan validasi tentang kebutuhan ASN di Kantor Pusat BKN Jakarta.

Lewat hasil rapat DPR RI telah ditetapkan jadwal lengkap tahapan rekrutmen CASN maupun PPPK tahun 2022:

  1. Finalisasi data kebutuhan CASN:dilaksanakan pada bulan Maret 2022.
  2. Pembukaan e-formasi: dilaksanakan pada bulan Maret hingga April 2022.
  3. Validasi Usulan formasi: dilaksanakan pada bulan Mei 2022.
  4. Penetapan kebutuhan: dilaksanakan pada bulan Juni 2022.
  5. Penyampaian formasi ke K/L dan / Pemda: dilaksanakan pada bulan Juni 2022.
  6. Integrasi data kebutuhan dengan SSCASN: dilaksanakan pada bulan Juni 2022.
  7. Pengumuman seleksi: dilaksanakan pada bulan Juli 2022.
  8. Pendaftaran SSCASN-BKN: dilaksanakan pada bulan Juli 2022.
  9. Pelaksanaan seleksi: dilaksanakan pada bulan Juli 2022.

Pada pendaftaran PPPK tahap 3 yang akan dilaksanakan pada tahun 2022 ini Kemenpan RB menyebutkan bahwa akan berfokus pada CASN untuk Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja Guru atau PPPK Guru.

berikut adalah jadwal linimasa kegiatan rekrutmen CASN 2022 sebagai berikut:

  • Maret : Tahap finalisasi data kebutuhan CASN
  • Maret sampai dengan April  : Tahap pembukaan e-formasi
  • Mei  : Tahap validasi usulan formasi
  • Juni  : Tahap penetapan kebutuhan
  • Juni  : Tahap penyampaian formasi ke K/L dan Pemda
  • Juni  : Integrasi data kebutuhan dengan SSCASN
  • Juli  : Pengumuman seleksi
  • Juli  : Pendaftaran SSCASN-BKN
  • Juli  : Pelaksanaan seleksi

Disamping itu terdapat syarat dan kategori pada seleksi PPPK tahap 3 tahun 2022 yang dibagi menjadi empat kategori seperti berikut:

  1. Kategori 1. Guru yang telah lulus passing grade saat seleksi PPPK Guru tahun 2021 yang terdiri dari THK – II, guru honorer negeri, PPG, serta guru honorer swasta menjadi prioritas utama. Guru pada kategori ini bisa saja langsung masuk ke tahap pemberkasan.
  2. Kategori 2. kategori 2 ini akan diisi oleh Guru THK-II, sehingga kategori ini dipastikan tidak akan bersaing dengan guru honorer negeri maupun swasta di luar THK-II.
  3. Kategori 3. Kategori 3 akan diisi oleh guru negeri yang terdapat di Dapodik 2013-2021 yang lebih dari 3 tahun. Sehingga tidak akan disamakan dengan guru honorer yang berada dibawah 3 tahun di Dapodik.
  4. Kategori 4. Kategori 4 akan diisi oleh guru honorer negeri yang terdaftar di Dapodik kurang dari 3 tahun. Kategori ini akan bersaing dengan guru lulusan PPG, serta guru honorer swasta.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(law/law)

Berita Terkait

Hasil Konferensi Pers MenPAN RB, PPPK 2024 Hanya untuk Honorer di Database BKN. Bagaimana Nasib Guru Honorer P1,P2,P3 dan P4?
Dosen adalah Profesi PNS Paling Sulit Naik Pangkat
Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Mei 2024 - 10:40 WIB

Hasil Konferensi Pers MenPAN RB, PPPK 2024 Hanya untuk Honorer di Database BKN. Bagaimana Nasib Guru Honorer P1,P2,P3 dan P4?

Senin, 6 Mei 2024 - 10:12 WIB

Dosen adalah Profesi PNS Paling Sulit Naik Pangkat

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:52 WIB

Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Berita Terbaru

Berikut Formasi Tes CPNS dan PPPK Tahun 2024 untuk Daerah Maupun Pusat

News

Dosen adalah Profesi PNS Paling Sulit Naik Pangkat

Senin, 6 Mei 2024 - 10:12 WIB