Cara Mudah Membuat Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD) secara Online

- Editor

Kamis, 1 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD) sebagai penunjang belajar siswa dapat dibuat secara online. Caranya yaitu menggunakan aplikasi Liveworksheets. Melalui aplikasi tersebut, guru bisa membuat LKPD sendiri yang menarik serta mudah diakses oleh siswa.

Seperti yang telah diketahui bahwa kehadiran LKPD ini sangat penting dalam proses pembelajaran. Instrumen tersebut dapat menunjang sebuah pembelajaran dan untuk mengukur capaian kompetensi siswa setelah mengikuti proses pembelajaran.

Dalam sebuah LKPD biasanya berisi soal-soal yang harus dikerjakan oleh siswa. Dalam LKPD tersebut biasanya juga menyertakan materi pembahasan singkat yang dipaparkan sebelum pengisian sebuah soal, beserta petunjuknya dalam pengerjaannya.

Terkadang sekolah  dan siswa perlu mengeluarkan biaya untuk mendapatkan buku LKPD. Cara tersebut sebenarnya kurang efektif karena dapat membebani siswa, apalagi bagi siswa dari kalangan keluarga yang kurang mampu. Sebagai jalan keluarnya, maka guru yang mengampu mata pelajaran tertentu bisa membuat LKPD sendiri secara online.

Lembar Kerja Peserta Didik online tidak perlu dicetak dan dapat digunakan secara gratis. Seperti yang telah disebutkan di awal, bahwa pembuatan LKPD seperti itu bisa dilakukan melalui sebuah aplikasi bernama Liveworksheets.

LKPD yang dibuat melalui aplikasi tersebut memiliki fungsi yang sama dengan buku LKPD dalam bentuk cetak. Justru LKPD online bisa dibuat lebih menarik karena kaya media, seperti memasukkan gambar, video, tulisan, dan lain sebagainya. Sehingga dalam pemaparan materi tertentu dapat dilakukan lebih mudah dan menyenangkan.

Tipe pertanyaan LKPD yang dibuat melalui Liveworksheets juga sangat variatif. Guru bisa membuat pernyataan pilihan ganda, esai, mencocokkan gambar, dan lain sebagainya. Sehingga untuk guru TK, misalnya, bisa membuat LKPD dengan soal-soal mencocokkan gambar yang sesuai dengan kemampuan peserta didik.

LKPD yang dibuat secara online ini nantinya bisa dibuat layaknya seperti buku. Hanya saja tidak dalam bentuk fisik. Artinya, LKPD tersebut memiliki lembaran-lembaran yang dapat diakses secara virtual.

Membuat LKPD di Liveworksheets terbilang sangat mudah. Jika guru tidak ingin membuat materi dari awal, sudah terdapat sejumlah template yang bisa digunakan; hanya perlu melakukan sedikit modifikasi agar sesuai dengan kebutuhan peserta didik. 

Pembuatan media pembelajaran seperti ini adalah inovasi yang dapat dilakukan oleh seorang guru di dalam pembelajaran jarak jauh. Pasalnya, Lembar Kerja Peserta Didik ini nantinya bisa diakses secara online. Jadi dalam melakukan pendistribusian materinya bisa melalui sebuah link atau tautan

Cara pembuatan LKPD via Liveworksheets ini sangat penting diketahui oleh guru. Sebab, media ini akan menjadi hal yang sangat penting dan dibutuhkan dalam pembelajaran online.

Ikuti pelatihan cara pembuatan LKPD menggunakan Liveworksheets di atas dengan cara mendaftartar pada kontak berikut ini.

WhatsApp
Telegram

Pelatihan di atas GRATIS untuk member e-Guru.id. Jika Anda belum terdaftar sebagai member dapat melakukannya melalui tautan berikut ini:

Daftar Member

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru