Cara Mudah Membuat Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD) secara Online

- Editor

Kamis, 1 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD) sebagai penunjang belajar siswa dapat dibuat secara online. Caranya yaitu menggunakan aplikasi Liveworksheets. Melalui aplikasi tersebut, guru bisa membuat LKPD sendiri yang menarik serta mudah diakses oleh siswa.

Seperti yang telah diketahui bahwa kehadiran LKPD ini sangat penting dalam proses pembelajaran. Instrumen tersebut dapat menunjang sebuah pembelajaran dan untuk mengukur capaian kompetensi siswa setelah mengikuti proses pembelajaran.

Dalam sebuah LKPD biasanya berisi soal-soal yang harus dikerjakan oleh siswa. Dalam LKPD tersebut biasanya juga menyertakan materi pembahasan singkat yang dipaparkan sebelum pengisian sebuah soal, beserta petunjuknya dalam pengerjaannya.

Terkadang sekolah  dan siswa perlu mengeluarkan biaya untuk mendapatkan buku LKPD. Cara tersebut sebenarnya kurang efektif karena dapat membebani siswa, apalagi bagi siswa dari kalangan keluarga yang kurang mampu. Sebagai jalan keluarnya, maka guru yang mengampu mata pelajaran tertentu bisa membuat LKPD sendiri secara online.

Lembar Kerja Peserta Didik online tidak perlu dicetak dan dapat digunakan secara gratis. Seperti yang telah disebutkan di awal, bahwa pembuatan LKPD seperti itu bisa dilakukan melalui sebuah aplikasi bernama Liveworksheets.

LKPD yang dibuat melalui aplikasi tersebut memiliki fungsi yang sama dengan buku LKPD dalam bentuk cetak. Justru LKPD online bisa dibuat lebih menarik karena kaya media, seperti memasukkan gambar, video, tulisan, dan lain sebagainya. Sehingga dalam pemaparan materi tertentu dapat dilakukan lebih mudah dan menyenangkan.

Tipe pertanyaan LKPD yang dibuat melalui Liveworksheets juga sangat variatif. Guru bisa membuat pernyataan pilihan ganda, esai, mencocokkan gambar, dan lain sebagainya. Sehingga untuk guru TK, misalnya, bisa membuat LKPD dengan soal-soal mencocokkan gambar yang sesuai dengan kemampuan peserta didik.

LKPD yang dibuat secara online ini nantinya bisa dibuat layaknya seperti buku. Hanya saja tidak dalam bentuk fisik. Artinya, LKPD tersebut memiliki lembaran-lembaran yang dapat diakses secara virtual.

Membuat LKPD di Liveworksheets terbilang sangat mudah. Jika guru tidak ingin membuat materi dari awal, sudah terdapat sejumlah template yang bisa digunakan; hanya perlu melakukan sedikit modifikasi agar sesuai dengan kebutuhan peserta didik. 

Pembuatan media pembelajaran seperti ini adalah inovasi yang dapat dilakukan oleh seorang guru di dalam pembelajaran jarak jauh. Pasalnya, Lembar Kerja Peserta Didik ini nantinya bisa diakses secara online. Jadi dalam melakukan pendistribusian materinya bisa melalui sebuah link atau tautan

Cara pembuatan LKPD via Liveworksheets ini sangat penting diketahui oleh guru. Sebab, media ini akan menjadi hal yang sangat penting dan dibutuhkan dalam pembelajaran online.

Ikuti pelatihan cara pembuatan LKPD menggunakan Liveworksheets di atas dengan cara mendaftartar pada kontak berikut ini.

WhatsApp
Telegram

Pelatihan di atas GRATIS untuk member e-Guru.id. Jika Anda belum terdaftar sebagai member dapat melakukannya melalui tautan berikut ini:

Daftar Member

Berita Terkait

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024
Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Guru Sertifikasi Mendapatkan Kabar gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Sudah Mulai Pencairan Update 24 April
Kabar Gembira, Ditjen GTK Sampaikan Skema PPG Daljab 2024 Lebih Mudah dan Fleksibel!
Baru Saja Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Anda Wajib Bersiap- Siap!
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Rabu, 24 April 2024 - 11:42 WIB

Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Rabu, 24 April 2024 - 10:17 WIB

Kabar Gembira, Ditjen GTK Sampaikan Skema PPG Daljab 2024 Lebih Mudah dan Fleksibel!

Selasa, 23 April 2024 - 17:00 WIB

Baru Saja Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Anda Wajib Bersiap- Siap!

Senin, 22 April 2024 - 11:41 WIB

Pengumuman Penting BKN tentang Nasib Guru Honorer Yang Tidak Terdata di Data Base BKN

Berita Terbaru