Kabar Terbaru Kemdikbud Tentang Capaian Merdeka Belajar Selama Pandemi

- Editor

Selasa, 17 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penerapan merdeka belajar selama pandemi covid-19 masih terus dijalankan meskipun pelaksanaannya hanya sebagai opsi dari adanya kurikulum baru. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengatakan bahwa pada pelaksanaan Merdeka Belajar terdapat pancapaian pada pemulihan dan kebangkitan di bidang pendidikan.

Hal tersebut merupakan sebuah bukti bahwa rakyat Indonesia sangat tangguh dari semua tantangan. Karena rakyat Indonesia tidak hanya mampu melewati, tetapi berdiri di garis depan untuk memimpin pemulihan dan kebangkitan.

Oleh karena itu, Kemendikbudristek terus melakukan berbagai terobosan dalam program Merdeka Belajar yang menghasilkan perubahan positif hingga tahun ketiga pandemi. Capaian tersebut sudah diketahui oleh semua orang di seluruh dunia, tidak hanya di Indonesia tetapi juga sampai ke negara-negara lain melalui presidensi Indonesia di konferensi tingkat tinggi G20.

Kemendikbudristek berhasil menghadirkan Kurikulum Merdeka yang bertujuan untuk membantu guru dan siswa menjalankan proses belajar mengajar di masa Pandemi COVID-19 yang berdampak pada hilangnya sebagian proses pembelajaran.

Keunggulan Kurikulum Merdeka dalam penerapan kegiatan pembelajaran yakni pertama, lebih sederhana dan mendalam karena pelaksanaan kurikulum tersebut hanya berfokus pada materi yang esensial dan pengembangan kompetensi peserta didik pada fasenya.

Kedua, tenaga pendidik dan peserta didik akan lebih merdeka karena peserta didik tidak diwajibkan ada program peminatan di SMA. Sehingga peserta didik dapat memilih mata pelajaran sesuai minat, bakat, dan aspirasinya.

Sedangkan bagi guru, dengan penerapan Kurikulum Merdeka ini guru dapat mengajar sesuai tahapan capaian dan perkembangan peserta didik dan sekolah juga memiliki wewenang untuk mengembangkan dan mengelola kurikulum dan pembelajaran sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan dan peserta didik.

Keunggulan lain dari penerapan Kurikulum Merdeka ini yakni lebih relevan dan interaktif, yang mana pembelajaran melalui kegiatan projek akan memberikan kesempatan lebih luas kepada peserta didik untuk secara aktif mengeksplorasi isu-isu aktual yang dapat digunakan untuk mendukung pengembangan karakter dan kompetensi Profil Pelajar Pancasila. 

Satuan pendidikan dapat memilih tiga opsi dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka pada Tahun Ajaran 2022/2023. Pertama dengan menerapkan beberapa bagian dan prinsip Kurikulum Merdeka tanpa mengganti kurikulum satuan pendidikan yang sedang diterapkan.

Kedua, yakni dengan menerapkan Kurikulum Merdeka menggunakan perangkat ajar yang sudah disediakan. Ketiga, menerapkan Kurikulum Merdeka dengan mengembangkan sendiri berbagai perangkat ajar. Sehingga dengan menerapkan Merdeka Belajar, maka tidak akan ada pemaksaan penerapan (Kurikulum Merdeka) selama dua tahun ke depan.

Di sisi lain, saat ini lebih dari 140.000 satuan pendidikan di seluruh Indonesia akan menerapkan Kurikulum Merdeka untuk membantu proses pembelajaran. Penerapan Kurikulum Merdeka tersebut telah didukung melalui penyediaan beragam perangkat ajar serta pelatihan dan penyediaan sumber belajar guru, kepala sekolah, dan dinas pendidikan.

Perubahan struktur mata pelajaran akibat penerapan Kurikulum Merdeka tidak akan merugikan guru karena semua guru berhak mendapatkan tunjangan profesi sekalipun proses pembelajaran masih menggunakan Kurikulum 2013.

Kelebihan dari penerapan Kurikulum Merdeka ini yakni adanya proyek tertentu yang harus dilakukan oleh siswa sehingga dapat membuat mereka menjadi lebih aktif dalam upaya mengeksplorasi diri. Selain itu, kurikulum ini juga lebih interaktif dan relevan pada perkembangan zaman.

Sedangkan kelemahan dari penerapan Kurikulum Merdeka yakni persiapan penggunaan kurikulum ini dinilai masih belum matang. Hal tersebut dapat di lihat dari masih kurangnya kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) untuk melaksanakan kurikulum tersebut.

Daftarkan Diri Anda dan Jadilah Member e-Guru.id. Tingkatkan Pengetahuan Serta Kemampuan Anda Supaya Dapat Menjadi Pendidik Yang Hebat dan Dapatkan Berbagai Macam Pelatihan Gratis Serta Berbagai Bonus Lainnya. Daftar Sekarang dan Dapatkan Diskon Hingga 50%

DAFTAR SEKARANG

Penulis : (EYN)

Berita Terkait

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:52 WIB

Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Berita Terbaru