3 Tanggal Penting Di Bulan Mei Dari Kemendikbud Untuk Guru PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK

- Editor

Rabu, 11 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tunjangan Profesi Guru dan Seleksi Akademik PPG – 3 Tanggal penting yang wajib diketahui oleh semua guru baik guru yang sudah sertifikasi maupun guru non sertifikasi yaitu terkait pencairan tunjangan profesi guru dan seleksi akademik ppg dalam jabatan tahun 2022 tahap II.

Tunjangan Profesi Guru dan Seleksi Akademik PPG

Pencairan Tunjangan Profesi Triwulan I Tahun 2022

Informasi terbaru untuk semua guru yang sudah sertifikasi di seluruh indonesia dari semua jenjang baik dalam naungan Kemenag maupun Kemendikbud Ristek

Informasi ini terkait daftar daerah mana saja di indonesia yang sudah melakukan pencairan Tunjangan Profesi Guru Triwulan I.

Berikut daftar daerah yang sudah mencairkan Tunjangan Profesi Guru Tahun 2022 Triwulan I di dapat dari berbagai sumber :

Daftar Daerah Yang Cair TPG Triwulan I

  1. Kabupaten Serang, Banten
  2. Situbondo, Jawa Timur
  3. Kabupaten Siak
  4. Tanjung Pinang
  5. Kabupaten Ogan Ilir
  6. Wajo
  7. Rejang Lebong
  8. Bandung
  9. Pariaman
  10. Landak
  11. Jambi
  12. Bolmom Selatan
  13. Jambi (Untuk Jenjang SMA)
  14. Boltim
  15. Bantaeng
  16. Aceh Pidie
  17. Bogor
  18. Banggai Kepulauan
  19. Bengkulu Selatan
  20. Muara Enim
  21. Poso
  22. Tangerang
  23. Batang Hari 
  24. Kutai Kartanegara
  25. Bengkulu
  26. Palangkaraya
  27. Bekasi
  28. Sintang
  29. Oku Sumatera Selatan
  30. Gorontalo
  31. Sumatera Utara
  32. Jawa Timur (Untuk Jenjang SMK)
  33. Tanjab Barat
  34. Cilacap
  35. Muara Enim
  36. Palembang
  37. Magetan
  38. Sumbawa
  39. Pesisir Selatan
  40. Musi Rawas
  41. Banyumas
  42. Tapanuli Tengah
  43. Sidoarjo
  44. Lubuklinggau
  45. Batang
  46. Kabupaten Bandung
  47. Tulungagung

Tunjangan Profesi Guru dan Seleksi Akademik PPG

Informasi Terkait Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahap II Bagi Guru Non Sertifikasi

Bagi guru yang belum sertifikasi dan lulus seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahap II Tahun 2022 segera mempersiapkan diri pada tanggal 24, 25, dan 27 Mei 2022 untuk seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahap II.

Hal tersebut sesuai dengan surat edaran Kemendikbud Ristek Nomor 1047/B2/GT.00.03/2022 Tentang Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dan Informasi Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap II.

Isi dari surat edaran tersebut adalah sebagai berikut 

  1. Dari hasil seleksi administrasi tersebut sejumlah 89.998 guru dinyatakan lulus seleksi administrasi sebagaimana daftar rekapitulasi terlampir, hasil kelulusan selengkapnya dapat dilihat pada laman ppg.kemdikbud.go.id atau melalui akun SIMPKB masing-masing.
  2. Guru yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi maka selanjutnya dapat mengikuti seleksi akademik sesuai jadwal sebagaimana terlampir.
  3. Bagi guru yang dinyatakan lulus seleksi administrasi agar melakukan pemutakhiran nomor telepon seluler (whatsapp), pas foto, dan tautan belajar.id pada profil SIMPKB masingmasing.
  4. Seleksi akademik akan dilaksanakan secara daring berbasis domisili. Informasi selengkapnya dapat dipantau melalui laman ppg.kemdikbud.go.id dan akun SIMPKB masing-masing

Jadwal Persiapan dan Pelaksanaan Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap II

Hal-hal Yang Perlu Dilakukan Untuk Persiapan Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2022

Pada tahap seleksi administrasi ada beberap hal yang wajib diperhatikan seperti berikut ini :

  1. Pemutakhiran Data Pribadi

Berupa pemutakhiran nomor telepon seluler (whatsapp), pas foto

  1. Menautkan Akun Belajar Id

Peserta diharuskan menautkan akun belajar id pada profil SIMPKB masing-masing. dengan cara login ke akun.simpkb.id. Kemudian upload foto profil, nomor telepon seluler (whatsapp) yang sesuai. Selain itu akun simpkb juga harus terintegrasi dengan belajar id

  1. Pelajari Aplikasi Seleksi PPG

Peserta harus mempelajari penggunaan aplikasi seleksi PPG. nantinya pengawas akan memberikan arahan mengenai installasi dan cara menggunakan aplikasi PPG

  1. Persiapan Spesifikasi Laptop/PC

Untuk kriteria Laptop yang digunakan untuk perangkat ujian adalah sebagai berikut :

  • Memiliki layar minimal 10 inch
  • Menggunakan minimal Sistem Operasi Windows 8 64bit atau Mac OS versi 10
  • Memiliki minimal 2GB 
  • Memiliki minimal 10GB Storage
  • Dilengkapi dengan audio berfungsi dengan baik
  • Memiliki baterai yang dalam keadaan berfungsi dengan baik (bisa disiapkan charger)
  • Handphone (HP) yang sudah terinstall Zoom. Nama pada aplikasi Zoom harus sesuai dengan nama lengkap peserta.
  • Koneksi internet stabil dan kuota internet minimal sebesar 10GB

Demikian informasi mengenai tunjangan profesi guru dan seleksi akademik PPG Dalam Jabatan Tahap II Tahun 2022. Semoga bermanfaat

(smo/smo)

Tingkatkan literasi guru dengan cara bergabung di channel telegram : https://t.me/naikpangkatdotcom

Ingin Mendapatkan Pelatihan Reguler (32 JP) Bersertifikat Tiap Bulannya?

dan VIP Seminar Nasional Setiap Bulan?

Ayo Daftar Member Semesteran e-Guru.id (6 Bulan) ! Sekarang Juga!

KLIK DISINI UNTUK MENDAFTAR!

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis