Pengertian, Manfaat, dan Prinsip Membuat Diktat

- Editor

Kamis, 5 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Membuat Diktat – Diktat  merupakan catatan tertulis dari suatu mata pelajaran yang dipersiapkan oleh guru untuk mempermudah atau memperkaya materi mata pelajaran atau bidang studi yang disampaikan oleh guru dalam proses pembelajaran.

Menurut Totok Djuroto, diktat merupakan buku pelajaran yang termasuk dalam kelompok karangan ilmiah, hanya saja dibuatnya bukan berdasarkan penelitian akan tetapi materi pelajaran dan suatu ilmu.

Tujuan dari membuat diktat adalah untuk menyediakan bahan ajar yang sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik, serta membantu peserta didik dalam memperoleh alternatif bahan ajar selain biku teks, dan memudahkan guru dalam melaksanakan pembelajaran.

Dengan menggunakan diktat guru dapat mendapatkan manfaat yaitu sebagai berikut :

  1. Memperoleh bahan ajar yang sesuai dengan kurikulum dan kebutuhan belajar peserta didik, serta guru tidak lagi bergantung pada buku teks sebagai bajan ajar.
  2. Bahan ajar menjadi lebih luas karena dikembangan dengan berbagai referensi dan menambah pengetahuan dan pengalaman guru dalam menulis bahan ajar.
  3. Mampu membangun komunikasi pembelajaran yang efektif antara guru dan peserta didik.
  4. Dapat digunakan oleh guru untuk kepentingan pengajuan Daftar Usulan Penilaian Angka Kredit (DUPAK).

Dalam membuat dikat perlu memperhatikan prinsip pembuatannya yaitu sebagai berikut :

  1. Relevansi

Relevansi adalah adanya keterkaitan antara materi yang akan ditulis di dalam diktat dengan pencapaian standar kompetensi peserta didik sehingga diktat akan fokus pada materi tersebut.

2. Konsistensi

Konsistensi dapat diartikan dengan keajegan seperti kompetensi dasar yang harus dikuasi ada tiga jenis, maka dalam diktat yang disusun harus meliputi tiga kompetensi dasar tersebut.

3. Kecukupan

Kecukupan artinya materi yang diajarkan hendaknya mencukupi untuk membantu peserta didik dalam menguasai kompetens yang diajarkan. Selain itu juga materi tidak boleh terlalu sedikit dan juga tidak boleh terlalu banyak.

Format dalam membuat diktat secara umum yaitu sebagai berikut :

  1. Bagian Pendahuluan, dalam bagian ini berisi daftar isi dan penjelasan tujuan diktat pelajaran.
  2. Bagian Isi, dalam bagian isi teridiri dari judul baba tau topik isi bahasan, penjelasan tujuan bab, uraian isi pelajaran, penjelasan teori, sajian contoh, dan soal latihan.
  3. Bagian Penunjang, dalam bagian ini berisi daftar pustaka.

Dalam meyusun diktat terdapat beberapa hal yang perlu Anda perhatikan yaitu seperti menerapkan kompetensi, meringkas materi, kemudian menulis dikat dan melakukan validasi, setelah itu adalah pengesahan.

Untuk dapat membuat diktat lebih baik lagi, Anda dapat mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh e-Guru.id pada tanggal tanggal 18, 19, 21, 23, dan 26 Mei 2022 secara online.

Pelatihan tersebut berjudul “Membuat Publikasi Ilmiah Diktat untuk Kenaikan Pangkat” dengan menghadirkan narasumber yang berpengalaman dan tentunya ahli di bidangnya yaitu Ibu Harna Yulistiyarini, S.Pd., M.Pd.

Dengan mengikuti pelatihan ini maka peserta akan mendapatkan Sertifikat 32JP dan beberapa fasilitas lainnya seperti Materi Pelatihan, Full Support dari Tim Instruktur dan Laporan Pengembangan Diri.

Dengan mengikuti pelatihan ini peserta dapat mendiskusikan beberapa materi bersama dengan narasumber dan belajar bersama, materi tersebut adalah sebagai berikut :

  1. Kupas Tuntas Publikasi Ilmiah Diktat Menurut Buku 4 dan 5 PKB
  2. Membuat Bagian Awal Diktat
  3. Membuat Penjelasan Teori pada Diktat
  4. Membuat Sajian Contoh dan Soal Latihan pada Diktat, dan
  5. Evaluasi

Anda dapat mendaftar sebagai peserta pelatihan dengan melakukan pembayaran sebesar Rp 97.000. Pendaftaran dapat dilakukan dengan cara KLIK DISINI.

Apabila membutuhkan bantuan dalam pendaftaran maka Anda dapat menghubungi Admin di bawah ini :

088225471197 (Eka)

(esy/esy)

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 369 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru