Segera Daftar! Beasiswa Khusus Untuk Guru PAUD Dan SD

- Editor

Rabu, 4 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi bekerjasama (GTK Kemendikbud Ristek) telah membuka program beasiswa untuk para guru PAUD dan SD.

GTK Kemendikbud Ristek membuka Program Pembelajaran Profesional Numerasi Beasiswa Microcredential (Non-Gelar Education) # 58, universitas terkemuka dunia di Monash University di Australia.

Program ini bertujuan untuk Untuk meningkatkan kemampuan matematika pada pendidikan anak usia dini (PAUD) dan sekolah dasar (SD).

Program beasiswa microcredential dilaksanakan dalam bentuk pendidikan jangka pendek secara daring selama kurun waktu 3, 4, atau 6 bulan pada perguruan tinggi luar negeri yang sudah ditetapkan.

Pendaftaran untuk mengikuti program beasiswa beasiswa mikrokredensial guru PAUD dan SD di  Monash University di Australia tersebut diperpanjang dari batas waktu 30 April 2022 dan diperpanjang hingga 15 Mei 2022.

Pelaksanaan Numeracy Professional Learning Program

Bagi calon pendaftar yang ingin mengikuti program beasiswa bisa segera mendaftar sebelum batas waktu yang telah ditentukan. Numeracy Professional Learning Program, Monash University, Monash, Australia akan digelar secara daring pada Juni 2022 mendatang. Pelaksanaan program terbagi menjadi 2 bagian yaitu:

1. Pembekalan selama 1 hari berupa pengenalan dasar mengenai numerasi, Perdirjen Kerangka Kompetensi Numerasi, AKM Numerasi, Penelitian Tindakan Kelas.

2. Training numerasi selama 5 hari bagi guru PAUD dan SD dari pakar Numeracy Professional Learning Program, Monash University.

Terdapat beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi peserta yaitu persyaratan umum dan persyaratan khusus. Berikut persyaratan yang harus dipenuhi guru PAUD dan SD yang harus dipenuhi untuk mendaftar beasiswa Microcredential sebagai berikut:

Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)/ SIMPKB
  3. Sudah mengajar paling sedikit 2 (dua) tahun berturut-turut.
  4. Melampirkan surat rekomendasi (format terlampir) : Surat Rekomendasi dari dari atasan dan Surat Rekomendasi dari perguruan tinggi asal
  5. Surat keterangan sehat/bebas narkoba
  6. Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran daring.

Persyaratan Khusus

  1. Mengunggah dokumen Letter of Admission/ Acceptance (LoA) Unconditional yang sesuai program studi dan Perguruan Tinggi tujuan pada aplikasi pendaftaran.
  1. Mengunggah surat izin mendaftar beasiswa dari dinas pendidikan bagi guru PNS, dan dari yayasan bagi guru tetap yayasan.
  2. Bersedia menandatangani surat pernyataan (format terlampir).
  3. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember tahun pendaftaran yaitu 45(empat puluh lima) tahun.
  4. Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,0 yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
  5. Skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP*550, TOEIC 800, IBT* 80, IELTS 6.5, TOAFL 550
  6. Mengunggah Sertifikat TOEFL dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.
  7. Pendaftar yang telah ditetapkan sebagai penerima beasiswa tidak dapat mengajukan perpindahan perguruan tinggi/integrasi tujuan dan program studi tujuan.

Untuk anda guru PAUD dan SD yang berminat mengikuti program beasiswa non-gelar tersebut, dapat melakukan pendaftaran secara online melalui tautan ini http://ringkas.kemdikbud.go.id/beasiswanumerasi

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

klik link berikut untuk mendaftar :

Pendaftaran Member Semesteran :

https://bit.ly/Member-Semester_Eguru

Kode kupon :SEMESTERAN50

Pendaftaran Member Tahunan :

https://bit.ly/Member-Tahunan-Eguru

Kode Kupon : TAHUNAN50

Pendaftaran Member Lifetime :

https://bit.ly/Member-Lifetime-Eguru

Kode Kupon : LIFETIME50

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(law/law)

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru