Breaking News! Pengumuman Hasil Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap I Ditunda Berikut Jadwal Pengumuman Selanjutnya

- Editor

Senin, 2 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengumuman Hasil Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 – Pengumuman Seleksi Akademik PPG resmi ditunda oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbud Ristek).

Kemdikbud Ristek melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) mengumumkan penundaan jadwal pengumuman pada tanggal 1 April 2022

Berdasarkan surat edaran Nomor 0840/B2/GT.00.03/2022 Tanggal 1 April 2022 tentang Informasi Persiapan dan Pelaksanaan Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2022, pengumuman tersebut akan disampaikan pada tanggal 29 April 2022. Namun karena adanya cuti bersama yang dimulai pada tanggal 29 April 2022, maka jadwal pengumuman hasil seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan tahun 2022 tahap I diundur sampai dengan informasi berikutnya.

Berkenaan dengan adanya penundaan tersebut, maka dimohon bantuan Kepala Dinas Provinsi/Kabupaten/Kota untuk menyampaikan kepada guru-guru sasaran peserta seleksi akademik PPG Dalam Jabatan tahun 2022 tahap 1 sesuai kewenangan masing-masing.

Jadwal Pengumuman Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap 1

Berdasarkan surat edaran Nomor 1049/B2/GT.00.03/2022 Tentang Penundaan Jadwal

Pengumuman Hasil Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 disebutkan bahwa Pengumuman ditunda karena cuti bersama lebaran tahun 2022 maka diperkirakan pengumuman akan jatuh pada minggu kedua bulan Mei yaitu kisaran tanggal 9 – 13 Mei 2022

Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap I

Untuk mengecek pengumuman seleksi akademik PPG Dalam Jabatan dapat langsung dicek di gtk.belajar.kemdikbud.

Selanjutnya carilah PPG Dalam Jabatan, klik ‘ Masuk’. Masukkan surel dan password. Setelah masuk, biasanya terdapat informasi terkait PPG Dalam Jabatan.

Untuk langkah mengeceknya berdasarkan urutan dapat disimak sebagai berikut:

1. Search gtk.belajar.kemdikbud atau dapat klik link di sini.

2. Carilah bagian PPG Dalam Jabatan

3. Klik ‘Masuk’.

4. Masukkan surel dan password.

5. Biasanya terdapat pengumuman terkait PPG Dalam Jabatan.

Biasanya pula terdapat rekapan nilai di portal PPG, namun info tersebut belum pasti adanya. Pasalnya, bagi peserta yang nantinya dinyatakan lulus seleksi akademik dapat mengikuti proses selanjutnya, yakni konfirmasi menjadi peserta PPG Dalam Jabatan.

Selain itu cara cek pengumuman dihimbau untuk selalu memantau akun terkait agar tidak tertinggal informasi.

Kelulusan Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap I

Jumlah nilai PPG Dalam Jabatan yang dinyatakan lulus berdasarkan ketentuan Passing Grade. Disesuaikan pula dengan kuota PPG Dalam Jabatan 2022 dan prioritas PPG sesuai Permendikbud.

Berdasarkan Passing Grade tahun 2021, UKIN batas minimal 70 dan UP 70. Pelaksanaan PPG 2021 yang diberikan diikuti kurang lebih 200 ribu peserta, yang dinyatakan lulus kurang lebih 29 ribu dan terdapat penurunan Passing Grade disebabkan masih terdapat kuota.

Namun, untuk kelulusan atau perhitungan nilai PPG Dalam Jabatan tahun 2022 belum tentu sama dengan tahun 2022. Kuota PPG Dalam Jabatan 2022, memiliki perbedaan berdasarkan TMT.

Untuk prioritas PPG Dalam Jabatan tahun 2022 yang diatur dalam Permendikbud Nomor 38 tahun 2020. Prioritasnya diantaranya masa kerja, usia, urutan tahun lulus seleksi administrasi, geografis dan perolehan nilai.

Demikian artikel mengenai Pengumuman Hasil Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap I. Semoga bermanfaat

(smo/smo)

Tingkatkan literasi guru dengan cara gabung di channel telegram : https://t.me/naikpangkatdotcom

Ingin Mendapatkan Pelatihan Reguler (32 JP) Bersertifikat Tiap Bulannya?

dan VIP Seminar Nasional Setiap Bulan?

Ayo Daftar Member Semesteran e-Guru.id (6 Bulan) ! Sekarang Juga!

KLIK DISINI UNTUK MENDAFTAR!

Berita Terkait

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Berita Terbaru