Cara Cek Liniearitas Sertifikat Pendidik bagi Calon Peserta PPG

- Editor

Kamis, 21 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liniearitas Sertifikat Pendidik – Liniearitas guru menjadi sebuah keharusan dalam pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2022 ini. Tujuannya adalah untuk menata kembali kesesuaian antara kualifikasi akademik seorang guru dengan bidang studi yang dipilih dalam keikutsertaannya pada Pendidikan Profesi Guru.

Selain itu, liniearitas ini juga dilakukan agar kualitas dan kompetensi yang dimiliki oleh seorang guru bisa sesuai dengan ilmu yang dimiliki serta pendidikan yang telah diperolehnya selama mengikuti PPG. Sehingga hasilnya akan memiliki dampak yang signifikan terhadap kemajuan pendidikan di Indonesia.

Dalam pelaksanaan PPG Dalam Jabatan tahun 2022 ini, terdapat tiga kelompok linearitas sertifikat pendidik

Pertama, guru pada bidang studi atau mata pelajaran umum pada jenjang pendidikan mulai dari sekolah dasar (TK/SD/MI) hingga sekolah menengah pertama (SMP/MTS) dan sekolah menengah atas (SMA/MA/SMK) termasuk dan sekolah luar biasa pada guru yang liniear serta serumpun. Contohnya pada bidang studi PAUD yang ada di PPG Dalam Jabatan, program studi yang liniear adalah PG PAUD atau PGTK, PSKG, Bimbingan dan Konseling. 

Kedua, guru pada bidang studi atau mata pelajaran khusus kejuruan di jenjang pendidikan SMK dan MAK, jika mengacu pada SK Dirjendikdasmen Nomor 06/D.D5/KK/2018 tentang spektrum dan keahlian pada Sekolah Menengah Kejuruan serta Madrasah Aliyah Kejuruan membutuhkan keahlian khusus yang sesuai dengan mata pelajaran yang diampu.

Contohnya, jika bidang studi dalam keikutsertaan PPG Dalam Jabatan yang dipilih adalah Teknologi Konstruksi dan Proferti, maka kesesuaian ijazah akademik yang harus dimiliki guru peserta meliputi Pendidikan Teknik Sipil, Pendidikan Teknik Bangunan maupun Pendidikan Teknik Arsitektur yang memiliki kesesuaian (linier) dengan bidang studi yang dipilih oleh guru.

Selanjutnya, untuk guru pada bidang studi atau mata pelajaran keterampilan pilihan pada SMPLB maupun SMALB maka acuannya adalah SK Dirjendikdasmen Nomor: 10/D/KR/2017 tentang Struktur Kurikulum Kompetensi Inti-Kompetensi Dasar dan Pedoman Implementasi Kurikulum 2013 Pendidikan Khusus.

Contoh pada linearitas ini misalnya pada program studi (Prodi) pada PPG Dalam Jabatan adalah Teknik Otomotif maka kesesuaian ijazah akademiknya adalah Pendidikan Teknik Otomotif, Pendidikan Teknik Mesin, Pendidikan Vokasional Teknologi Otomotif.

Dengan kesesuaian antara bidang studi yang hendak diambil dalam pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru dan ijazah akademik maka akan memudahkan guru menjalankan proses pembelajaran yang sesuai dengan bidang akademis yang pernah ia tempuh di perguruan tinggi.

Cara Cek Linearitas Sertifikat Pendidik

Untuk guru yang ingin mengecek kesesuaian liniearitas pada sertifikat pendidik, bisa dilakukan secara mudah cukup dengan mengakses situs resminya secara online. Ikuti langkah seperti berikut ini:

– Akses laman resmi berikut ini: info.gtk.kemendikbud.

– Setelah berhasil masuk, kemudian pilih menu Sertifikat Pendidik.

– Selanjutnya akan tampil daftar liniearitas yang bisa disesuaikan guru untuk bisa ikut serta dalam pelaksanaan PPG Dalam Jabatan tahun 2022.

Nah, itulah cara cek linieritas sertifikat pendidik bagi guru yang hendak mengikuti PPG Dalam Jabatan pada tahun 2022 ini. (*)

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

(shd/shd)

Berita Terkait

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Berita ini 231 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:52 WIB

Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Berita Terbaru