Jenis Karya Inovasi Guru untuk Kenaikan Pangkat

- Editor

Kamis, 14 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karya Inovasi Guru – Karya inovasi guru merupakan salah satu upaya guru dalam melakukan pengembangan intelektualitas dalam menjalani profesi guru untuk menuju tenaga pendidik yang berkualitas dan profesional.

Selain itu, pembuatan karya inovatif juga menjadi salah satu syarat dalam pengajuan kenaikan pangkat sebagai unsur Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) guru.

Karya inovasi adalah sebuah karya yang berasal dari hasil pembuatan maupun pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi maupun seni yang memiliki manfaat nilai guna tak hanya untuk kepentingan pendidikan tapi juga untuk kepentingan masyarakat secara luas.

Upaya pembuatan karya inovasi oleh guru ini juga sangat penting bagi guru sebagai upaya aktualisasi diri dari guru yang tak hanya bertugas sebagai transformator ilmu kepada siswa semata, tapi juga menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat.

Terdapat empat jenis karya inovasi guru yang terkait erat dengan pengajuan kenaikan pangkat guru, yang meliputi:

  • Membuat dan menemukan teknologi tepat guna untuk pendidikan maupun untuk masyarakat. 
  • Menemukan, membuat maupun menciptakan hasil karya seni. 
  • Membuat, memodifikasi atau mengembangkan alat peraga, alat pelajaran maupun alat praktikum. 
  • Mengikuti pengembangan, penyusunan standar, penyusunan pedoman maupun penyusunan soal. 

Dalam pengelompokkannya, kategori karya inovatif guru terdiri atas karya inovatif kompleks dan sederhana. Itu dapat dinilai dari jumlah karya yang dibuat atau bisa juga berdasarkan durasi dari tampilan karya tersebut.

Teknologi tepat guru dapat berupa karya rancangan, pengembangan untuk dimanfaatkan dalam pendidikan maupun masyarakat untuk membantu kelancaran proses pembelajaran atau membantu aktivitas masyarakat.

Adapun karya seni berupa hasil cipta, rasa dan karsa yang berisi refleksi nilai serta gagasan untuk diekspresikan dalam bentuk estetik melalui berbagai jenis medium yang meliputi; rupa, bunyi, gerak maupun kata dan bersifat transendental serta bersifat edukatif. Jenis karya seninya meliputi sastra seperti cerpen, puisi, naskah teater atau drama); kemudian seni rupa seperti kriya kayu, logam, lukisan, ukiran maupun patung. 

Desain komunikasi visual juga termasuk dalam kategori karya seni, seperti poster, fotografi, film, animasi, brosur maupun sampul buku; kemudian seni musik seperti lagu dan aransemen musik; pertunjukan termasuk di antaranya teater, tari, drama maupun ensemble musik.

Yang dimaksud dengan membuat atau mengembangkan alat peraga adalah pengembangan maupun pembuatan alat untuk membantu proses pembelajaran. Jenisnya meliputi poster, video, alat permainan edukatif, animasi pembelajaran.

Kemudian kegiatan penyusunan standar adalah penyusunan standar pedoman dan standar soal baik di tingkat daerah maupun nasional. Implementasi buktinya berupa naskah standar soal atau surat keterangan dari Kepala Sekolah tempat guru bertugas.

Karya inovasi guru ini memiliki hubungan atau keterkaitan secara khusus dengan tugas mengajar. Karya seni dapat dan bisa dilakukan oleh semua guru. Demikian halnya dengan membuat karya teknologi baik berupa mesin maupun alat. 

Jangan lewatkan Diklat 98 JP dengan judul “Karya Inovatif Aplikasi Android dari Powerpoint dengan Tripel Angka Kredit untuk Mewujudkan Kurikulum Merdeka” yang diselenggarakan oleh e-Guru.id

LINK PENDAFTARAN

INFO LEBIH LANJUT: 085869433931 (AYU)

(shd/shd)

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 317 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru