Cara Mudah Menyusun Modul Projek Kurikulum Merdeka

- Editor

Jumat, 8 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Modul Projek – Modul pembelajaran merupakan salah satu bentuk bahan ajar yang dapat digunakan oleh peserta didik secara mandiri.

Modul yang baik tentu harus disusun secara sistematis, menarik, dan jelas. Selain itu juga modul dapat digunakan dimana saja dan kapan saja sesuai dengan kebutuhan peserta didik.

Dalam kurikulum merdeka yang diterapkan saat ini terdapat pembelajaran projek yang dinamakan dengan projek Profil Pelajar Pancasila.

Maka dari itu perlu dilakukan penyusunan modul projek dalam profil pelajar Pancasila agar pembelajaran dapat berjalan dengan baik.

Modul projek adalah perencanaan pembelajaran dengan konsep pembelajaran berbasis projek yang disusun sesuai dengan fase atau tahap perkembangan peserta didik, mempertimbangkan tema serta topik projek, serta berbasis perkembangan jangka panjang.

Berdasarkan pada Panduan Pengembnagan Modul Projek Profil Pelajar Pancasila pada halaman 21, menjelaskan bahwa penyusunan modul merupakan bagian akhir dari perencanaan projek dengan tahapan sebagai berikut :

  1. Merancang Alokasi Waktu dan Dimensi Profil Pelajar Pancasila

Dimana pimpinan satuan pendidikan menentukan alokasi waktu pelaksanaan projek dan dimensi untuk setiap tema, hal tersebut agar dapat memetakan sebaran pelaksanaan projek pada satuan pendidikan.

2. Membentuk Tim Fasilitasi Projek

Dalam hal ini pimpinan satuan pendidikan menentukan pendidik yang tergabung dalam tim fasilitasi projek yang berperan merencanakan projek, membuat modul projek, mengelola projek, dan mendampingi peserta didik dalam Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila.

3. Identifikasi Tingkat Kesiapan Satuan Pendidikan

Pimpinan satuan pendidikan dapat menilai tahap pelaksanaan projek berdasarkan tingkat kesiapan di satuan pendidikan.

4. Pemilihan Tema Umum

Hal ini tim fasilitasi bersama pimpinan satuan pendidikan memilih minimal 2 tema untuk fase A, B, C dan minimal 3 tema untuk fase D, E, F dari 7 tema yang telah ditetapkan oleh Kemendikbud-Dikti untuk dijalankan dalam satu tahun ajaran, berdasarkan pada isu yang relevan di lingkungan peserta didik.

5. Pemilihan Topik Spesifik

Dari tema besar yang ada tim fasilitasi projek menentukan ruang lingkup isu yang spesifik sebagai projek, hal tersebut juga dapat dilakukan bersama dengan peserta didik.

6. Merancang Modul Projek

Dalam hal ini tim fasilitasi bekerja sama dalam merancang modul projek dan berdiskusi dalam menentukan elemen dan sub elemen profil, alur kegiatan projek, serta tipe asesmen yang sesuai dengan tujuan dan kegiatan projek.

Agar dapat menyusun modul projek dengan lebih mudah dan menarik maka Anda dapat mengikuti pelatihan-pelatihan.

Salah satu pelatihan yang dapat Anda ikuti adalah pelatihan dengan judul “Penyusunan Modul Projek Kurikulum Merdeka” yang diselenggarakan oleh e-Guru.id.

Pelatihan tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 8 April – 11 April 2022 pada pukul 13.30 – 15.00 WIB secara online melalui Zoom Meeting.

Dengan menghadirkan narasumber yang berpengalaman yaitu Ibu Fitria Martanti, M.Pd sebagai Kepala Pusat Pengembangan Kurikulum dan Sertifikasi Universitas Wahid Hasyim Semarang dan juga sebagai Pelatih Ahli Program Sekolah Penggerak.

Pada pelatihan atau diklat kali ini akan membahas atau mendiskusikan beberapa materi seperti di bawah ini :

  1. Mengembangkan Modul Projek Jenjang SD
  2. Mengembangkan Modul Projek Jenjang SMP
  3. Mengembangkan Modul Projek Jenjang SMA/SMK
  4. Review dan Evaluasi

Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta juga akan mendapatkan beberapa fasilitas diantaranya sebagai berikut :

  1. E-Sertifikat 35JP
  2. Undangan dan Daftar Hadir
  3. Materi Diklat berupa PPT, e-Book, dan Video
  4. Contoh Laporan Kegiatan
  5. Contoh Laporan Pengembangan Diri
  6. Zoom Meeting
  7. Pendampingan via Grup Telegram

Tidak hanya itu saja, peserta pelatihan juga akan mendapatkan BONUS berupa Kumpulan File PTK dan Kumpulan Contoh Modul Projek.

Untuk dapat mengikuti pelatihan atau diklat ini maka Anda harus melakukan pendaftaran dengan biaya pendaftaran sebesar Rp 109.000 bagi peserta umum atau non member e-Guru.id.

Sedangkan bagi Anda yang sudah terdaftar sebagai anggota atau member e-Guru.id maka Anda hanya perlu melakukan pendaftaran dengan biaya Rp 89.000 saja.

Pendaftaran dapat Anda lakukan dengan cara melakukan pembayaran terlebih dahulu kemudian mengisi formulir pendaftaran dengan cara KLIK DISINI.

Apabila membutuhkan informasi lebih terkait dengan diklat ini maka Anda dapat menghubungi Kontak Admin di bawah ini :

088225471197 (Eka)

(esy/esy)

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 2,136 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru