Rapor Kurikulum Merdeka di Satuan Pendidikan

- Editor

Rabu, 6 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapor kurikulum merdeka ini menawarkan tiga pilihan pengolahan hasil penilaian yang tersedia bagi satuan pendidikan/pendidik. Yaitu, alternatif 1 untuk mengolah semua data formatif dan total nilai dan menggunakannya sebagai kesaksian, dan alternatif 2 untuk memproses beberapa penilaian formatif. Hasil olahan digunakan sebagai kesaksian berupa angka dan semua nilai kumulatif, dan Alternatif 3 digunakan sebagai nilai kesaksian dengan mengolah semua data yang diperoleh dari nilai kumulatif.

Rapor adalah laporan seluruh proses dan akhir pembelajaran. Rapor tersebut merupakan hasil analisis pendidik terhadap perkembangan belajar siswa. Laporan disampaikan pada akhir semester, dan pada akhir tahun pelajaran, format laporan hasil belajar ditetapkan oleh satuan pendidikan sesuai dengan kebutuhan, fungsi, nilai dan budaya masing-masing sekolah.

Rapor pendidikan Indonesia adalah evaluasi nasional percaya bahwa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Olahraga, Sains dan Teknologi (Kemendikbudistek) diperkenalkan sebagai kemerdekaan untuk mempelajari episode pertama.

Sebagai platform, Rapor Pendidikan mengintegrasikan berbagai data pendidikan untuk mendukung unit dan institusi pendidikan, mengidentifikasi hasil dan penyebab, dan merancang untuk mencerminkan strategi peningkatan basis data. Rapor pendidikan atau Rapor kurikulum merdeka berfungsi sebagai wawasan dan bahan identifikasi masalah untuk setiap satuan pendidikan dan kantor untuk membuat rencana perbaikan yang lebih akurat dan berbasis data.

Asesmen nasional

Kurikulum merdeka yakni sebagai salah satu pilihan kurikulum yang ditujukan untuk memulihkan pembelajaran, kurikulum Merdeka tentu saja menyebabkan perangkat pembelajaran mengalami beberapa penyesuaian. Salah satunya adalah pengolahan hasil asesmen yang dimasukkan anak ke dalam laporan hasil belajar atau rapor kurikulum merdeka.

Asesmen Nasional dalam Rapor kurikulum merdeka telah berkembang menjadi sistem penilaian pendidikan mutakhir yang berfokus pada literasi, komputasi, kepribadian, dan kondisi lingkungan belajar yang mendukung proses pembelajaran yang efektif.

Pelaksanaan Asesmen Nasional sejalan dengan prinsip Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yaitu mempercepat transformasi pendidikan Indonesia, khususnya yang berkaitan dengan evaluasi pendidikan. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Olahraga, Iptek, menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan Asesmen Nasional, fokusnya adalah pada penilaian yang berorientasi pada kualitas, sistem dan pengumpulan informasi yang terintegrasi, serta mendorong refleksi dan peningkatan serta pendapatan.

Pengolahan hasil asesmen pada kurikulum merdeka merupakan hasil penilaian formatif dan komprehensif. Ini terdiri dari dua jenis data, numerik (kuantitatif) dan naratif (kuantitatif). Kedua data diproses untuk tujuan berikut: Mendapatkan informasi tentang prestasi siswa yang ditampilkan dalam laporan kemajuan belajar, dan mendapatkan kelebihan dan kekurangan siswa yang dapat dijadikan sebagai umpan balik.

Buku saku rapor pendidikan indonesia untuk daerah

Rapor pendidikan pada kurikulum merdeka merupakan pengembangan lebih lanjut dari Sertifikat Mutu sebelumnya, yaitu platform yang menyediakan data hasil evaluasi sistem pendidikan. Kebijakan evaluasi sistem pendidikan yang baru lebih menekankan pada mutu pendidikan dan berorientasi pada sistem yang terintegrasi.

Pada penggunaannya dan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah untuk memberikan edukasi dalam perubahan pendidikan yang merupakan bentuk upaya mengatasi masalah dalam proses pendidikan, maka pemerintah menyediakan buku saku yang dapat dibaca pada laman website https://lpmpjatim.kemdikbud.go.id/jelita/buku-saku-rapor-pendidikan-indonesia-untuk-daerah/

Pada buku saku tersebut membahas berbagai macam pertanyaan yang timbul terkait penyusunan rapor kurikulum merdeka. Seperti salah satu contoh pertanyaannya terkait perbedaan antara rapor mutu dengan rapor pendidikan. Pada buku saku tersebut terdapat penjelasan bahwa Rapor Mutu memiliki ciri yang meliputi mengukur 8 indikator capaian pendidikan berdasarkan Standar Nasional Pendidikan, kemudian data pada rapor mutu bersumber dari data Dapodik dan juga hasil pengisian (input) langsung oleh satuan pendidikan melalui aplikasi EDS.

Sedangkan pada Rapor Pendidikan yakni mengukur indikator yang disusun berdasarkan input, proses, dan output pendidikan. Indikator tersebut diturunkan dari 8 Standar Nasional Pendidikan, serta Satuan pendidikan tidak melakukan pengisian (input) data ke aplikasi, namun data diambil dari berbagai sistem dan sumber data yang sudah ada, seperti Dapodik, SIMPKB, AN, BPS, dan sumber lain yang relevan.

Guna mendapatkan wawasan dan pengalaman lebih lanjut. Ikuti diklat “Penyusunan Asesmen Diagnostik dan Laporan Penilaian Capaian Pembelajaran Kurikulum Merdeka” Seluruh Peserta akan Mendapatkan Sertifikat 64JP. Narasumber Spesial diklat yakni Dr. Nina Oktarina, S.Pd., M.Pd, merupakan Dosen Fakultas Ekonomi UNNES dan Pelatih Ahli Program Sekolah Penggerak. Pelaksanaan diklat tanggal 06-12 April 2022 (Full Via Zoom Meeting Dan Streaming YouTube). DAFTAR SEKARANG!!! Segera daftar dan dapatkan bonus berupa Contoh Rapor Kurikulum Merdeka!
http://bit.ly/Diklat64_Diagnostik

More Info:
http://wa.me/6285161610200 (Lidiyah)
http://wa.me/6289514780087 (Idha)

-Lan-

https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSdL9TgTOSbcjHXdWWXZa3MvxPzVntlAYVsg25ojITdVMpP0vg/viewform?pli=1

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru