Panduan Menghadapi Tes Akademik PPG Daljab 2022

- Editor

Minggu, 3 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tes Akademik PPG – Pasca diumumkannya hasil seleksi administrasi bagi calon peserta PPG Dalam Jabatan (Daljab) tahun 2022, calon peserta yang lulus seleksi administrasi tengah bersiap menghadapi pelaksanaan seleksi akademik atau pretest PPG Dalam Jabatan. Tedapat sebanyak 391.530 calon peserta yang tersebar di seluruh Indonesia. 

Dalam pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan tahun 2022 ini, terdapat perbedaan khusus pada pelaksanaan tes akademik PPG yang dilakukan dengan metode dalam jaringan berbasis domisili sesuai dengan domisili peserta yang lulus dalam seleksi administrasi.

Selain harus menyiapkan mental,  persiapan teknis harus disiapkan sejak dini oleh peserta yang akan mengikuti seleksi akademik, khususnya dalam hal ketersediaan perangkat.

Hal ini karena, pretest dilaksanakan secara online atau dalam jaringan sehingga membutuhkan perangkat maupun akses internet yang stabil dan perangkat penunjang baik komputer maupun smartphone yang memadai.

Banyak hal teknis yang harus disiapkan secara optimal oleh peserta yang akan mengikuti pretest. Bahkan terdapat spesifikasi perangkat khusus agar bisa mengikuti pelaksanaan seleksi akademik PPG dalam jabatan ini.

Berikut sejumlah perangkat yang direkomendasikan untuk bisa mengikuti seleksi akademik PPG dalam jabatan tahun 2022;

  • Memiliki perangkat komputer maupun laptop dengan tampilan layar minimal 10 inch.
  • Sistem operasi atau operating system (OS) perangkat komputer maupun laptop yang digunakan minimal Windows 8 sedangkan untuk MacOS minimal versi 10.
  • Random Acces Memory (RAM) perangkat komputer minimal 2 gigabyte. 
  • Kapasitas penyimpanan data yang dibutuhkan untuk perangkat komputer minimal 10 gygabyte.
  • Dilengkapi dengan perangkat audio yang dipastikan berfungsi dengan baik.
  • Ditunjang dengan performa baterai untuk perangkat laptop yang masih baik atau memiliki charger untuk perangkat laptop.
  • Perangkat yang digunakan sudah terinstal aplikasi web meeting, Zoom. 
  • Menyiapkan kartu peserta serta kartu kependudukan peserta yang sudah terdaftar.
  • Ketersediaan jaringan internet yang stabil.
  • Kuota minimal internet yang digunakan minimal 10 gygabyte. 

Selanjutnya, mekanisme pelaksanaan seleksi akademik daring domisili, akan dilakukan sebagai berikut;

  • Peserta harus menginstal aplikasi Safe Exam Browser atau SEB dan file konfigurasi SEB di perangkat komputer yang digunakan.
  • Tiap peserta wajib masuk ke virtual meeting Zoom paling lambat 30 menit sebelum pelaksanaan ujian.
  • Peserta ujian wajib patuh dan taat terhadap aturan verifikasi dan pelaksanaan ujian. 
  • Jarak minimal peserta dengan kamera virtual meeting zoom minimal 2 meter dengan posisi penempatan di bagian depan kanan serta kiri peserta.
  • Peserta diperkenankan membawa minuman dengan ketentuan menggunakan kemasan transparan dan dalam keadaan tertutup. 
  • Peserta dilarang menutup atau menonaktifkan fitur kamera selama pretest berlangsung dalam 90 menit agar pengawas bisa mengawasi peserta ujian. 

Mengingat pentingnya pelaksanaan tes akademik PPG ini, tak ada salahnya calon peserta untuk mempersiapkan diri sejak dini, dengan mempelajari materi yang sesuai dengan pelaksanaan seleksi akademi.

Sebagai rekomendasinya, berikut tautan kisi-kisi soal dalam seleksi akademik tahun 2022 yang bisa dijadikan referensi:

Download Kisi-kisi Lengkap Resmi Kemendikbud Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2022

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini  atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Berita Terkait

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:52 WIB

Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Berita Terbaru