Download Full Fasilitas Diklat Nasional Gratis 40 JP: Tingkatkan Kualitas Pembelajaran Melalui Karya Inovatif Guru

- Editor

Minggu, 3 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diklat nasional gratis bersertifikat 40 JP telah selesai dilaksanakan. E-Guru.id memberikan rangkuman file materi yang telah disampaikan oleh seluruh narasumber dengan tujuan agar peserta dapat me-review kembali terkait materi yang telah disajikan.

Diklat yang berjudul “Tingkatkan Kualitas Pembelajaran Melalui Karya Inovatif Guru”, berhasil diselenggarakan dan mendatangkan peserta dari berbagai kalangan dan berbagai daerah di Indonesia.

e-Guru.id selaku penyelanggara Diklat, memberikan berbagai fasilitas diantaranya Laporan Pengembangan, Rekap Daftar Hadir, Surat Undangan Peserta, Sertifikat 40 JP, dan tentunya askses Materi pertemuan pertama hingga terakhir.

Adapun narasumber dan materi yang disampaikan pada Diklat nasional gratis 40 JP ini adalah sebagai berikut.

  1. Desi Ariyanti, S.Pd.,M.Pd (Instruktur e-Guru.id): Potensi Karya Inovatif Guru Dalam Menunjang Pembelajaran Era Digital.
  2. Abdul Rohman, S.Pd., M.Kom (Dosen Teknik Informatika Universitas Ngudi Waluyo): Kolaborasi Siswa dan Guru dalam Membuat Project Base Learning.
  3. Meri Hartati, S.Pd.Gr (Instruktur e-Guru.id): Solusi Meningkatkan Potensi Siswa dalam Pembelajaran Berdiferensiasi.
  4. Nina Oktarina,S.Pd.,M.Pd. (Pelatih Ahli Program Sekolah Penggerak & Dosen FE Unnes): Inovasi Penilaian Capaian Pembelajaran Kurikulum Merdeka.

Sekilas Tentang Karya Inovatif

Salah satu kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan adalah karya inovatif. Karya inovatif ini merupakan karya hasil pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni yang bermanfaat bagi pendidikan dan/atau masyarakat, yang terdiri dari:

  • menemukan teknologi tepatguna;
  • menemukan/ menciptakan karya seni;
  • membuat/memodifikasi alat pelajaran/peraga/praktikum;
  • mengikuti pengembangan/penyusunan standar, pedoman, soal, dan sejenisnya.

Adapun hubungan antara karya inovatif dengan tugas mengajar guru diatur sebagai berikut.

  1. Karya seni, dapat dilakukan oleh semua guru
  2. Karya teknologi tepat guna berupa alat/mesin dan program komputer, dapat dilakukan oleh semua guru
  3. Karya teknologi tepat guna berupa pengembangan bidang sains/teknologi(eksperimen), model pembelajaran/ bimbingan/evaluasi/manajemen/olahraga, alat pelajaran/peraga/praktikum harus sesuai dengan tugas mengajar guru.

Kategori Karya Inovatif

Peserta Diklat nasional gratis bersertifikat 40 JP tentunya sudah memahami kategori suatu karya iovatif.  Karya inovatif terdapat dua kategori, yaitu kompleks dan sederhana.

Kategori kompleks dan sederhana pada karya teknologi tepat guna ditinjau dari ruang lingkup penggunaan/pemanfaatan/durasi, sedangkan  alat praktikum dan alat pelajaran didasarkan atas jumlah/durasi karya yang dihasilkan.

Kategori kompleks dan sederhana pada karya seni ditinjau dari jumlah karya yang dihasilkan dan karya tersebut sudah dipublikasikan (dipamerkan/dipertunjukkan/diterbitkan) minimal pada tingkat kabupaten/kota.

Fungsi, Manfaat dan Potensi Karya Inovatif bagi Guru

Adapun fungsi dan manfaat karya inovatif guru antara lain adalah sebagai berikut.

  1. Meningkatkan kompetensi professional dengan lebih aktif, kreatif, dan inovatif sehingga tujuan pendidikan yang ingin dicapai dapat berhasil secara optimal.
  2. Dapat memenuhi standar dan mengembangkan penguasaan kompetensi TIK sehingga mampu melaksanakan tugas-tugas utamanya secara efektif sesuai dengan kebutuhan belajar murid untuk menghadapi kehidupan di masa depan.
  3. Bahan penilaian angka kredit guru.
  4. Mempermudah dalam proses mentransfer ilmu.
  5. Menambah inventaris kelas dan atau koleksi karya diri.

Potensi karya inovatif guru dalam menunjang pembelajaran era digital adalah untuk:

  1. Membantu pemahaman materi pelajaran, sehingga menghilangkan verbalisme. Murid akan lebih cepat memahami pelajaran melalui alat peraga yang digunakan guru.
  2. Melatih literasi sains dan literasi digital murid.
  3. Murid memperoleh pengetahuan dan keterampilan dengan secara aktif terlibat dalam dunia nyata dan proyek yang bermakna secara pribadi atau kelompok.
  4. Tumbuhnya kreativitas dan inovasi pembelajaran.
  5. Meningkatkan kompetensi guru dalam mengelola pembelajaran digital.
  6. Meningkatkan motivasi belajar murid

Langkah-Langkah Pengembangan Inovasi Pembelajaran

Diklat nasional gratis bersertifikat 40 JP dalam salah satu pertemuannya, menyajikan langkah-langkah yang sistematis pengembangan inovasi pembelajaran di era pandemi dengan tetap memperhatikan kaidah ilmiah;

  • melakukan analisis permasalahan;
  • mengidentifikasi solusi (penyelesaian) masalah;
  • menyusun rancangan pembelajaran;
  • menyiapkan bahan dan sumberdaya;
  • melaksanakan aktivitas pembelajaran; serta
  • melakukan evaluasi dan revisi.

Klik disini untu mengunduh Fasilitas Diklat Gratis 40 JP

Klik disini untuk mengunduh Sertifikat Diklat Gratis 40 JP

Berita Terkait

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Berita ini 317 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Berita Terbaru