Bingung Cara Mencari Referensi Jurnal? Pelatihan 32JP “Tips Mencari Referensi Online dan Cara Menyitasi Rujukan Untuk Meminimalkan Plagiasi Dalam Penelitian” Solusinya

- Editor

Jumat, 11 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Apakah anda bingung cara mencari referensi jurnal? sekarang ini e-guru.id membuka pendaftaran pelatihan bersertifikat 32JP dengan tema tips mencari refrensi online dan cara menyitasi rujukan untuk meminimalkan plagiasi dalam penelitian.

Pelatihan ini merupakan salah satu diklat yang diadakan oleh e-guru.id untuk mendidik dan melatih guru agar dapat mencari refrensi online dengan benar dan cara menyitasi rujukan untuk meminimalkan plagiasi dalam penelitian.

e-guru.id merupakan sebuah website membership yang memberikan beragam fasilitas untuk menunjang peningkatan kompetensi akademisi baik guru, dosen, instruktur, essay writer, maupun pelaku pendidikan lainnya.

Artikel ilmiah merupakan sebuah hasil pemikiran, studi kepustakaan, eksperimen yang dilaporkan dalam bentuk yang lebih singkat dari laporan akhir penelitian yang mengandung isi yang sama. 

Cara yang dilakukan untuk menyajikan artikel ilmiah sangat beragam tergantung pada bidang ilmu (sosial atau eksakta) serta bentuk dan jenis artikel yang dipublikasikan baik dalam bentuk hasil eksperimen (original article) atau kajian kepustakaan (review article).

Akan tetapi walaupun tidak ada format baku yang berlaku universal dalam pembuatan artikel namun suatu artikel ilmiah harus mengandung unsur-unsur utama karya ilmiah seperti judul artikel, identitas penulis, batang tubuh dan daftar pustaka. 

Suatu artikel ilmiah yang diterbitkan harus mengikuti petunjuk redaksi (instruction for authors) yang mutlak. Oleh karena itu  mempelajari format, teknik penulisan, persyaratan administrasi serta ketentuan lainnya dari redaksi yang dituju sangat penting untuk dilakukan.

Secara umum artikel ilmiah dapat dikelompokkan menjadi dua kategori yaitu artikel yang tidak dipublikasikan dan artikel yang dipublikasikan. Artikel ilmiah yang tidak dipublikasikan contohnya laporan penelitian dengan berbagai metode serta laporan penelitian yang berbentuk skripsi, tesis dan disertasi. 

Sedangkan artikel ilmiah yang dipublikasikan misalnya berbagai artikel yang dipublikasikan dalam berbagai media baik cetak maupun elektronik. Contohnya yaitu majalah ilmiah, prosiding hasil seminar/konferensi, buku teks dan lain-lain.

Dalam pembuatan sebuah karya ilmiah dalam hal ini termasuk artikel ilmiah harus bebas dari plagiartisme. Plagiat adalah perbuatan yang secara sengaja atau tidak sengaja untuk memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah dengan mengutip sebagian atau seluruh karya dari pihak lain yang diakui sebagai karya ilmiahnya, tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memadai.

Peraturan permendiknas No 17 Tahun 2010 Pasal 2 Ayat (1) yang menyatakan bahwa Plagiat meliputi tetapi tidak terbatas pada:

1. Mengacu dan/atau mengutip istilah, kata-kata dan/atau kalimat, data dan/atau informasi dari suatu sumber tanpa menyebutkan sumber dalam catatan kutipan dan/atau tanpa menyatakan sumber secara memadai.

2. Mengacu dan/atau mengutip secara acak istilah, kata-kata dan/atau kalimat, data dan/atau informasi dari suatu sumber tanpa menyebutkan sumber dalam catatan kutipan dan/atau tanpa menyatakan sumber secara memadai.

3. Menggunakan sumber gagasan, pendapat, pandangan, atau teori tanpa menyatakan sumber secara memadai.

4. Merumuskan dengan kata-kata dan/atau kalimat sendiri dari sumber kata-kata dan/atau kalimat, gagasan, pendapat, pandangan, atau teori tanpa menyatakan sumber secara memadai

5. Menyerahkan suatu karya ilmiah yang dihasilkan dan/atau telah dipublikasikan oleh pihak lain sebagai karya ilmiahnya tanpa menyatakan sumber secara memadai.

6. Untuk menghindari plagiarisme guru dan tenaga kependidikan harus dapat mencari referensi jurnal sekaligus cara menyitasinya dengan benar dan tepat.

Jika bapak/ibu berminat ikutilah pelatihan bersertifikat 32JP dengan tema “Tips Mencari Referensi Online dan Cara Menyitasi Rujukan Untuk Meminimalkan Plagiasi Dalam Penelitian” yang diselengarakan oleh e-guru.id dengan cara mendaftar pada link di bawah ini

DAFTAR SEKARANG

Penulis : Erlin Yuliana, Instagram: erlinyuliana301

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru