Ikutilah Diklat Bersertifikat 32JP “Cara Mudah Membuat dan Mengelola LKPD Interaktif Melalui Buku Kerja Pada Liveworksheets”

- Editor

Jumat, 11 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

e-guru.id telah membuka pendaftaran diklat bersertifikat 32JP cara mudah membuat dan mengelola LKPD interaktif melalui buku kerja pada liveworksheet. Diklat ini merupakan salah satu diklat yang diadakan oleh e-guru.id untuk mendidik dan melatih guru agar dapat membuat dan mengelola LKPD interaktif melalui buku kerja pada liveworksheet.

e-guru.id merupakan sebuah website membership yang memberikan beragam fasilitas untuk menunjang peningkatan kompetensi akademisi baik guru, dosen, instruktur, essay writer, maupun pelaku pendidikan lainnya.

LKPD adalah sebuah kumpulan berupa lembaran-lembaran kertas yang berisi materi, tugas-tugas yang digunakan dan langkah-langkah yang dilakukan dalam kegiatan pembelajaran.

Pada penyusunan LKPD beban tugas yang akan diberikan kepada peserta didik harus jelas dan sesuai dengan materi yang diajarkan sehingga kompetensi dasar dan tujuan pembelajaran yang akan dicapai dapat tercapai dengan baik sesuai dengan harapan.

Untuk menyiapkan LKPD ada beberapa syarat yang harus dilakukan oleh pendidik. Oleh karena itu pendidik harus cermat dan memiliki pengetahuan serta keterampilan yang memadai agar dapat membuat LKPD yang baik dan benar.

Suatu LKPD harus memenuhi beberapa kriteria yang berkaitan dengan tercapai atau tidaknya sebuah kompetensi dasar yang harus dikuasai dan dipahami oleh peserta didik.

Sebuah LKPD memiliki beberapa fungsi yakni sebagai berikut:

1) LKPD digunakan sebagai bahan ajar yang berfungsi untuk meminimalkan peran pendidik dan mengaktifkan peserta didik.

2) LKPD digunakan sebagai bahan ajar untuk mempermudah dalam memahami materi yang akan diberikan

3) LKPD digunakan sebagai bahan ajar yang ringkas dan jelas. Di dalam LKPD harus memuat berbagai soal latihan yang dapat digunakan siswa untuk berlatih.

4) LKPD dapat memudahkan pendidik dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran.

Selain dapat digunakan sebagai media pembelajaran LKPD juga mempunyai fungsi lainnya  yakni sebagai berikut:

1) LKPD berfungsi sebagai alternatif bagi guru untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran.

2) LKPD berfungsi untuk mempercepat proses pengajaran serta menghemat waktu penyampaian suatu topik pembelajaran.

3) LKPD berfungsi untuk mengetahui seberapa jauh materi yang telah dikuasai oleh peserta didik.

4) LKPD berfungsi untuk mengoptimalkan alat bantu pembelajaran yang terbatas.

5) LKPD berfungsi untuk membantu peserta didik agar dapat lebih aktif selama proses pembelajaran.

6) LKPD berfungsi untuk membantu meningkatkan minat peserta didik. Maka dari itu penyusunan LKPD secara rapi dan sistematis diperlukan agar LKPD mudah dipahami oleh peserta didik sehingga menarik perhatian peserta didik.

7) LKPD berfungsi untuk menumbuhkan kepercayaan diri peserta didik serta meningkatkan motivasi belajar dan rasa ingin tahu.

8) LKPD berfungsi untuk mempermudah penyelesaian tugas individu, kelompok atau klasikal.

9) LKPD berfungsi untuk melatih peserta didik dalam menggunakan waktu seefektif mungkin.

10) LKPD berfungsi untuk meningkatkan kemampuan peserta didik untuk memecahkan masalah.

Dalam penyusunan LKPD pasti memiliki tujuan yang ingin dicapai. Diantara tujuan dalam penyusunan LKPD tersebut diantaranya yaitu sebagai berikut :

1) LKPD bertujuan untuk memudahkan peserta didik dalam memahami materi yang diajarkan selama proses pembelajaran.

2) LKPD bertujuan untuk memberikan tugas-tugas untuk menunjang pemahaman peserta didik terhadap materi yang telah diajarkan.

3) LKPD bertujuan untuk menjadikan peserta didik lebih mandiri selain itu LKPD juga bertujuan untuk meringankan tugas pendidik dalam memberikan tugas kepada peserta didik.

Dalam sebuah kegiatan pembelajaran LKPD memiliki peranan yang sangat penting karena LKPD merupakan pedoman bagi pendidik dalam melakukan kegiatan pembejaran dan pemberian tugas-tugas kepada peserta didik.

Apabila bapak/ibu ingin lebih mahir dalam menyusun LKPD maka ikutilah diklat bersertifikat 32JP “Cara Mudah Membuat dan Mengelola LKPD interaktif Melalui Buku Kerja Pada Liveworksheets” dengan cara daftar pada link di bawah ini

DAFTAR SEKARANG

Penulis : Erlin Yuliana, Instagram: erlinyuliana301

Berita Terkait

Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?
Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini
Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya
Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!
Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut
Dirjen GTK Menjawab, Nasib Honorer Tidak Masuk Database BKN di Seleksi PPPK 2024
Update, Rincian Kebutuhan PPPK Guru 2024 Jabatan Fungsional Ahli Pertama di Semua Instansi Lengkap!
5 Hari Lagi! Kemenag Salurkan Tunjangan bagi Guru Sesuai PP No.14/2024 Tanpa Perantara
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:02 WIB

Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:29 WIB

Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini

Kamis, 28 Maret 2024 - 09:06 WIB

Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:52 WIB

Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!

Rabu, 27 Maret 2024 - 12:00 WIB

Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut

Rabu, 27 Maret 2024 - 09:32 WIB

Update, Rincian Kebutuhan PPPK Guru 2024 Jabatan Fungsional Ahli Pertama di Semua Instansi Lengkap!

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:19 WIB

5 Hari Lagi! Kemenag Salurkan Tunjangan bagi Guru Sesuai PP No.14/2024 Tanpa Perantara

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:11 WIB

Kabar Gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Tahun 2024 Berpotensi  Lebih Cepat Cair!

Berita Terbaru