Kualifikasi PPG Pra Jabatan Model Baru dan 2 Jenis Tahapannya

- Editor

Rabu, 23 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPG Pra Jabatan Model Baru – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan pembaruan sistem pelaksanaan PPG pra jabatan secara signifikan. Pada PPG pra jabatan model baru ini, pelaksanaannya terintegrasi secara langsung dengan CPNS guru.

Dan, dalam mekanisme pelaksanaan PPG model baru ini mensyaratkan CPNS guru yang telah diangkat sebagai PNS akan serta merta mengikuti pelaksanaan PPG pra jabatan.

Dalam PPG model baru yang lebih menitikberatkan pada penyiapan kebutuhan formasi guru yang memasuki masa pensiun di tahun 2022 ini juga menjadi salah satu prasyarat penting bagi CPNS guru yang hendak diangkat sebagai PNS.

Terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan pemerintah harus mengubah mekanisme pelaksanaan PPG pra jabatan ini, khususnya dalam rekrutmen CPNS guru di berbagai wilayah di Indonesia didapati bahwa persentase CPNS guru yang lulus ternyata belum memiliki kualifikasi sertifikasi guru.

Kondisi ini juga berbanding terbalik dengan fakta di lapangan yang mendapati banyaknya lulusan fresh graduate yang belum memiliki jam mengajar namun sudah memiliki sertifikat pendidikan.

Kenyataan yang berlangsung di lapangan inilah yang berusaha diperbaiki kembali melalui sistem pelaksanaan PPG pra jabatan model baru atau PPG pra jabatan tahun 2022 ini.

Jika dilihat lebih jauh, perubahan sistem PPG model baru ini memang lebih ditujukan sebagai upaya pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk memperbaiki sistem sertifikasi yang lebih terarah dan sesuai dengan peruntukannya.

Dengan begitu, tiap guru CPNS yang sudah diangkat sebagai PNS akan lebih siap dan memiliki kualitas serta kompetensi pendidikan yang sudah memadai ketika benar-benar terjun langsung melakukan proses pembelajaran di sekolah.

Dalam implementasinya, pelaksanaan PPG Pra jabatan dibagi dalam dua tahapan utama yakni; tahapan awal dan tahapan akhir, yang masing-masing memiliki komponen yang saling mendukung, berikut rincian penjelasannya:

Tahap Awal PPG Pra Jabatan Model Baru

Pada tahap awal PPG pra jabatan model baru ini, terdapat dua jenis seleksi yang berbasis administrasi dan hasil tes, yakni:

Administrasi

Seleksinya meliputi persyaratan administrasi yang terdiri dari daftar informasi umum, pengalaman mengajar di sekolah serta pengalaman hasil pelatihan serta esai.

Tes Pengetahuan dan Keahlian

Di dalam tes ini terdapat tiga jenis tes utama yang meliputi: tes penguasaan konten pendidikan, tes pedagogik serta tes kemampuan dasar peserta yang meliputi literasi dan numerik

Tahap Akhir

Dalam tahap akhir terdapat dua jenis tes utama yakni: tes kepribadian serta tes wawancara.

Tes Kepribadian

Tes kepribadian meliputi rangkaian tes yang meliputi potensi diri, kemampuan mengajar serta tes lainnya yang terkait dengan kepribadian peserta.

Tes Wawancara

Tes ini mewajibkan para peserta untuk diwawancara secara khusus mulai dari maksud dan tujuan peserta menjadi guru.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link INI atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis