Kualifikasi PPG Pra Jabatan Model Baru dan 2 Jenis Tahapannya

- Editor

Rabu, 23 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPG Pra Jabatan Model Baru – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan pembaruan sistem pelaksanaan PPG pra jabatan secara signifikan. Pada PPG pra jabatan model baru ini, pelaksanaannya terintegrasi secara langsung dengan CPNS guru.

Dan, dalam mekanisme pelaksanaan PPG model baru ini mensyaratkan CPNS guru yang telah diangkat sebagai PNS akan serta merta mengikuti pelaksanaan PPG pra jabatan.

Dalam PPG model baru yang lebih menitikberatkan pada penyiapan kebutuhan formasi guru yang memasuki masa pensiun di tahun 2022 ini juga menjadi salah satu prasyarat penting bagi CPNS guru yang hendak diangkat sebagai PNS.

Terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan pemerintah harus mengubah mekanisme pelaksanaan PPG pra jabatan ini, khususnya dalam rekrutmen CPNS guru di berbagai wilayah di Indonesia didapati bahwa persentase CPNS guru yang lulus ternyata belum memiliki kualifikasi sertifikasi guru.

Kondisi ini juga berbanding terbalik dengan fakta di lapangan yang mendapati banyaknya lulusan fresh graduate yang belum memiliki jam mengajar namun sudah memiliki sertifikat pendidikan.

Kenyataan yang berlangsung di lapangan inilah yang berusaha diperbaiki kembali melalui sistem pelaksanaan PPG pra jabatan model baru atau PPG pra jabatan tahun 2022 ini.

Jika dilihat lebih jauh, perubahan sistem PPG model baru ini memang lebih ditujukan sebagai upaya pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk memperbaiki sistem sertifikasi yang lebih terarah dan sesuai dengan peruntukannya.

Dengan begitu, tiap guru CPNS yang sudah diangkat sebagai PNS akan lebih siap dan memiliki kualitas serta kompetensi pendidikan yang sudah memadai ketika benar-benar terjun langsung melakukan proses pembelajaran di sekolah.

Dalam implementasinya, pelaksanaan PPG Pra jabatan dibagi dalam dua tahapan utama yakni; tahapan awal dan tahapan akhir, yang masing-masing memiliki komponen yang saling mendukung, berikut rincian penjelasannya:

Tahap Awal PPG Pra Jabatan Model Baru

Pada tahap awal PPG pra jabatan model baru ini, terdapat dua jenis seleksi yang berbasis administrasi dan hasil tes, yakni:

Administrasi

Seleksinya meliputi persyaratan administrasi yang terdiri dari daftar informasi umum, pengalaman mengajar di sekolah serta pengalaman hasil pelatihan serta esai.

Tes Pengetahuan dan Keahlian

Di dalam tes ini terdapat tiga jenis tes utama yang meliputi: tes penguasaan konten pendidikan, tes pedagogik serta tes kemampuan dasar peserta yang meliputi literasi dan numerik

Tahap Akhir

Dalam tahap akhir terdapat dua jenis tes utama yakni: tes kepribadian serta tes wawancara.

Tes Kepribadian

Tes kepribadian meliputi rangkaian tes yang meliputi potensi diri, kemampuan mengajar serta tes lainnya yang terkait dengan kepribadian peserta.

Tes Wawancara

Tes ini mewajibkan para peserta untuk diwawancara secara khusus mulai dari maksud dan tujuan peserta menjadi guru.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link INI atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Berita Terkait

Bikin Lega, Guru PPPK Boleh Pindah Unit Kerja Dengan Alasan – Alasan Berikut Ini!
Update Terbaru, Guru  Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Daerah Ini Terima Rapelan Kenaikan Gaji 
Ternyata Menu LMS di PMM Bukan Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024, Simak Penjelasannya!
Cara Mengetahui Dapat Undangan PPG Daljab 2024 Atau Tidak, Simak Selengkapnya!
Catat! Tanggal Pencairan Gaji ke 13 Guru dan Kepala TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Menurut Sri Mulyani
Anak Guru PNS Bisa Mendapat Bantuan Pendidikan Hingga 45 Juta, Simak Syaratnya!
TPG Triwulan 1 Anda Belum Cair? Kabar Gembira Kemendikbud Imbau Pemda untuk Percepat Pencairan TPG
Contoh Tampilan Akun SIMPKB Langsung PPG Daljab 2024 Maupun Yang Wajib Ikut Seleksi Administrasi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Mei 2024 - 11:12 WIB

Bikin Lega, Guru PPPK Boleh Pindah Unit Kerja Dengan Alasan – Alasan Berikut Ini!

Senin, 13 Mei 2024 - 10:45 WIB

Update Terbaru, Guru  Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Daerah Ini Terima Rapelan Kenaikan Gaji 

Senin, 13 Mei 2024 - 10:14 WIB

Ternyata Menu LMS di PMM Bukan Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024, Simak Penjelasannya!

Sabtu, 11 Mei 2024 - 11:22 WIB

Cara Mengetahui Dapat Undangan PPG Daljab 2024 Atau Tidak, Simak Selengkapnya!

Sabtu, 11 Mei 2024 - 10:46 WIB

Catat! Tanggal Pencairan Gaji ke 13 Guru dan Kepala TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Menurut Sri Mulyani

Jumat, 10 Mei 2024 - 12:22 WIB

TPG Triwulan 1 Anda Belum Cair? Kabar Gembira Kemendikbud Imbau Pemda untuk Percepat Pencairan TPG

Jumat, 10 Mei 2024 - 11:26 WIB

Contoh Tampilan Akun SIMPKB Langsung PPG Daljab 2024 Maupun Yang Wajib Ikut Seleksi Administrasi

Jumat, 10 Mei 2024 - 10:45 WIB

RESMI, 3 Link Wajib Dipantau untuk Calon Peserta PPG Daljab 2024

Berita Terbaru