Macam-Macam Bentuk Karya Tulis Ilmiah untuk Kenaikan Pangkat

- Editor

Selasa, 15 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karya Tulis ilmiah merupakan laporan hasil penelitian yang dilakukan oleh guru sesuai dengan bidannya masing-masing.

Selain itu karya tulis ilmiah juga dapat disebut sebagai paparan fakta dan argumentasi teoritis yang didasarkan hasil penelitian dimana data diperoleh dan dianalisis dengan metode tertentu, selain itu juga didasarkan pemikiran kritis dimana fakta sebagai contoh atau bukti.

Terdapat beberapa macam karya tulis ilmiah dalam kenaikan pangkat yaitu sebagai berikut :

  1. Presentasi pada forum ilmiah
  2. Hasil penelitian
  3. Tinjauan ilmiah
  4. Tulisan ilmiah popular
  5. Artikel ilmiah
  6. Buku pelajaran
  7. Modul atau diktat
  8. Buku dalam bidang pendidikan
  9. Buku pedoman guru

Setelah selesai melakukan atau menyusun karya tulis ilmiah, selanjutnya guru dapat melakukan publikasi ilmiah.

Terdapat beberapa macam publikasi ilmiah hasil penelitian yaitu berupa karya tulis ilmiah dengan laporan hasil penelitian, tinjauan ilmiah, tulisan ilmiah popular dan artikel ilmiah.

Dalam pembuatan laporan hasil penelitian terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan yaitu sebagai berikut :

  1. Buk uber ISBN dan telah mendapatkan pengakuan dari BSNP
  2. Artikel ilmiah dipublikasikan dalam jurnal ilmiah yang diedarkan secara nasional dan terakreditasi, tingkat profinsi, dan tingkat kabupaten atau kota.
  3. Makalah laporan hasil penelitian diseminarkan di sekolah dan disimpan di perpustakaan.

Artikel ilmiah dalam bidang pendidikan merupakan tulisan yang berisi tentang gagasan atau tinjauan ilmiah dalam pendidikan formal dan pembelajaran di satuan pendidikan yang dimuat dalam jurnal ilmiah

Sedangkan makalah tinjauan ilmiah merukapan karya tulis dari guru yang berisi mengenai ide atau gagasan penulis dalam upaya mengatasi berbagai masalah pendidikan formal dan pembelajaran yang ada di satuan pendidikan guru tersebut.

Terdapat beberapa macam dalam bulu pelajaran dan pedoman guru yaitu seperti buku teks pelajaran, buku pengayaan, modul atau diktat, buku dalam bidang pendidikan, karya terjrmahan, dan buku pedoman guru.

Untuk modul atau diktat dengan pengesahan oleh tingkat provinsi yaitu Dinas Pendidikan Provinsi, tingkat kota atau kabupaten oleh DisdikKota/Kab, tingakt sekolah atau madrasah oleh kepala sekolah yang disertai dengan tanda tangan kepala sekolah dan cap sekolah atau madrasah.

Angka kredit yang didapatkan dari Modul atau Diktat yaitu tingkat provinsi mendapat 1,5 sedangkan tingkat kabupaten mendapat 1 dan tingkat sekolah mendapat 0,5.

Buku pedoman guru merupakan rencana kerja guru yang bersangkutan dalam setahun mendatang. Buku ini juga dapat dipakai oleh Kepala Sekolah untuk mengevaluasi kinerja guru yang bersangkutan.

Sedangkan untuk buku pelajaran memiliki angka kredit dimana buku nasional lolos penilaian BSNP memiliki nilai 6, buku dicetak ber ISBN bernilai 3, sedangkan buku tidak ber ISBN bernilai 1.

Karya Terjemahan merupakan hasil penerjemahan buku pelajaran atau buku dalam bidang pendidikan yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang dilakukan oleh guru. Pada umumnya karya terjemahan mengikuti kerangka isi dari buku yang diterjemahkannya.

Dengan beberapa penjelasan karya tulis ilmiah untuk kenaikan pangkat guru seperti diatas, dapat diketahui betapa pentingnya karya tulis ilmiah untuk kenaikan pangkat.

Untuk dapat lebih jelasnya Anda bisa mempelajari lebih lanjut melalui e-Book dengan judul “Pentingnya Karya Ilmiah Untuk Kenaikan Pangkat”.

Dalam pemesanan e-book tersebut, Anda hanya cukup melakukan pembayaran sebesar Rp 349.000, dengan kesempatan kali ini Anda memiliki kesempatan untuk mendapatkan diskon 70%. Sehingga Anda hanya perlu melakukan pembayaran sebesar Rp 104.900.

e-Book tersebut dapat Anda dapatkan dengan cara melakukan pemesanan melalui link berikut : https://bit.ly/AdminPesanProdukDigital.

Penulis : Eka Susiyanti

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 320 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru