8 Tips dan Trik Lulus Seleksi PPPK Guru Tahun 2022

- Editor

Minggu, 23 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tips dan trik lulus seleksi PPPK Guru di tahun 2022 ini sangat penting dipahami. Sehingga bagi guru yang mendambakan status baru, yaitu sebagai guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) benar-benar dapat terwujud di tahun ini. 

Tidak dapat dimungkiri bahwa peminat untuk menjadi guru PPPK setiap tahunnya akan selalu banyak. Berkaca dari tahun sebelumnya, terdapat jutaan guru yang mengikuti seleksi PPPK tersebut. Tapi sayangnya, tidak semua dapat tertampung atau mendapatkan formasi. Sehingga di tahun 2022 ini, mereka yang tidak lulus atau belum mendapatkan formasi akan mencoba ikut kembali. 

Perlu diketahui juga bahwa di dalam seleksi PPPK Guru tahun 2022 ini terdapat mekanisme baru, yakni adanya peserta prioritas. Bagi guru yang telah lulus passing grade pada seleksi PPPK 2021, akan diutamakan untuk masuk formasi tanpa melalui tes ulang. 

Kemudian jika masih ada formasi tersedia, baru akan dibuka bagi para pelamar umum. Sehingga tips dan trik lulus seleksi PPPK Guru yang akan dipaparkan di sini, dikhususkan bagi yang belum pernah mengikuti seleksi PPPK dan juga gagal melampau passing grade pada seleksi sebelumnya. 

Jumlah formasi PPPK yang tersedia untuk guru di masing-masing daerah pun telah ditentukan. Untuk informasi lebih jelas terkait jumlah formasi dapat dilihat saat pendaftaran nantinya. 

Pendaftaran PPPK Guru tahun 2022 sendiri baru akan dibuka pada tanggal 25 Oktober 2022 mendatang. Mengingat waktu sudah makin dekat, maka segala hal perlu disiapkan. Dan berikut ini adalah tips dan trik lulus seleksi PPPK Guru tahun 2022.

1. Memenuhi Persyaratan

Ini merupakan tips paling mendasar untuk bisa lolos seleksi PPPK 2022. Segala persyaratan untuk calon peserta ujian PPPK 2022 ini telah ditentukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Jika guru yang tidak memenuhi syarat namun tetap mencoba mendaftar, sudah dipastikan akan gugur ketika baru memasuki tahap seleksi administrasi. 

Berikut ini adalah sekilas tentang persyaratan umum yang harus dipenuhi peserta seleksi PPPK Guru 2022: 

  1. WNI
  2. Minimal berusia 20 tahun dan maksimal 59 tahun 
  3. Tidak pernah tersandung masalah pidana
  4. Tidak pernah dihentikan sebagai PNS atau PPPK 
  5. Tidak menjadi pengurus partai politik 
  6. Memiliki sertifikat pendidik dengan gelar pendidikan paling rendah sarjana atau D-4. 
  7. Sehat jasmani dan rohani
  8. Berkelakuan baik dengan bukti surat. 

Nah, itu adalah persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh peserta ujian PPPK 2022. 

2. Melengkapi Dokumen

Dokumen juga merupakan hal penting yang perlu disiapkan dan diperhatikan saat mendaftarkan diri sebagai peserta PPPK guru 2022. Tidak adanya satu dokumen yang menjadi syarat pendaftaran, tentu akan membuat kesertaan dalam seleksi secara otomatis gugur. 

Berikut ini adalah beberapa dokumen yang perlu disiapkan mulai saat ini: 

  1. Pas foto
  2. Surat pernyataan dengan tanda tangan di atas materai 10000
  3. KTP
  4. Ijazah dan Transkrip Nilai
  5. Sertifikat Pendidik
  6. Video singkat kegiatan sehari-sehari calon peserta. 

Halaman Selanjutnya

Perhatikan Jadwal Belajar dan Pelaksanaan Ujian…

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 164 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis