8 Tips dan Trik Lulus Seleksi PPPK Guru Tahun 2022

- Editor

Minggu, 23 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tips dan trik lulus seleksi PPPK Guru di tahun 2022 ini sangat penting dipahami. Sehingga bagi guru yang mendambakan status baru, yaitu sebagai guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) benar-benar dapat terwujud di tahun ini. 

Tidak dapat dimungkiri bahwa peminat untuk menjadi guru PPPK setiap tahunnya akan selalu banyak. Berkaca dari tahun sebelumnya, terdapat jutaan guru yang mengikuti seleksi PPPK tersebut. Tapi sayangnya, tidak semua dapat tertampung atau mendapatkan formasi. Sehingga di tahun 2022 ini, mereka yang tidak lulus atau belum mendapatkan formasi akan mencoba ikut kembali. 

Perlu diketahui juga bahwa di dalam seleksi PPPK Guru tahun 2022 ini terdapat mekanisme baru, yakni adanya peserta prioritas. Bagi guru yang telah lulus passing grade pada seleksi PPPK 2021, akan diutamakan untuk masuk formasi tanpa melalui tes ulang. 

Kemudian jika masih ada formasi tersedia, baru akan dibuka bagi para pelamar umum. Sehingga tips dan trik lulus seleksi PPPK Guru yang akan dipaparkan di sini, dikhususkan bagi yang belum pernah mengikuti seleksi PPPK dan juga gagal melampau passing grade pada seleksi sebelumnya. 

Jumlah formasi PPPK yang tersedia untuk guru di masing-masing daerah pun telah ditentukan. Untuk informasi lebih jelas terkait jumlah formasi dapat dilihat saat pendaftaran nantinya. 

Pendaftaran PPPK Guru tahun 2022 sendiri baru akan dibuka pada tanggal 25 Oktober 2022 mendatang. Mengingat waktu sudah makin dekat, maka segala hal perlu disiapkan. Dan berikut ini adalah tips dan trik lulus seleksi PPPK Guru tahun 2022.

1. Memenuhi Persyaratan

Ini merupakan tips paling mendasar untuk bisa lolos seleksi PPPK 2022. Segala persyaratan untuk calon peserta ujian PPPK 2022 ini telah ditentukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Jika guru yang tidak memenuhi syarat namun tetap mencoba mendaftar, sudah dipastikan akan gugur ketika baru memasuki tahap seleksi administrasi. 

Berikut ini adalah sekilas tentang persyaratan umum yang harus dipenuhi peserta seleksi PPPK Guru 2022: 

  1. WNI
  2. Minimal berusia 20 tahun dan maksimal 59 tahun 
  3. Tidak pernah tersandung masalah pidana
  4. Tidak pernah dihentikan sebagai PNS atau PPPK 
  5. Tidak menjadi pengurus partai politik 
  6. Memiliki sertifikat pendidik dengan gelar pendidikan paling rendah sarjana atau D-4. 
  7. Sehat jasmani dan rohani
  8. Berkelakuan baik dengan bukti surat. 

Nah, itu adalah persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh peserta ujian PPPK 2022. 

2. Melengkapi Dokumen

Dokumen juga merupakan hal penting yang perlu disiapkan dan diperhatikan saat mendaftarkan diri sebagai peserta PPPK guru 2022. Tidak adanya satu dokumen yang menjadi syarat pendaftaran, tentu akan membuat kesertaan dalam seleksi secara otomatis gugur. 

Berikut ini adalah beberapa dokumen yang perlu disiapkan mulai saat ini: 

  1. Pas foto
  2. Surat pernyataan dengan tanda tangan di atas materai 10000
  3. KTP
  4. Ijazah dan Transkrip Nilai
  5. Sertifikat Pendidik
  6. Video singkat kegiatan sehari-sehari calon peserta. 

Halaman Selanjutnya

Perhatikan Jadwal Belajar dan Pelaksanaan Ujian…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 170 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis