8 Perbedaan Utama antara Guru PNS dan PPPK

- Editor

Kamis, 21 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru PNS dan guru PPPK sama-sama berstatus sebagai abdi negara atau Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun dengan status tersebut terdapat perbedaan mendasar terkait gaji, tunjangan, tugas, jabatan, dan lain sebagainya. Ini wajib dipahami oleh para guru yang menyandang status tersebut. 

Perbedaan ini wajib diketahui agar dalam menjalankan tugas dapat terlaksana dengan baik serta tidak memiliki pemahaman yang keliru terkait status yang dijabat. Nah, berikut ini adalah perbedaan mendasar antara status guru PPPK dan guru PNS.  

1. Tentang Status

Angata guru PNS dan guru PPPK sama-sama memiliki predikat sebagai ASN. Keduanya juga sama-sama sebagai pendidik yang harus bersikap secara profesional. 

Namun tentu ada perbedaan mendasar di antara keduanya. Pertama, guru PNS adalah pegawai pemerintah yang bersifat tetap. Artinya tidak terikat oleh waktu. Bahkan ketika sudah purna tugas pun, masih menjadi tanggungan negara. 

Sementara itu untuk guru PPPK, terikat oleh waktu masa kerja. Sebab dari namanya saja sudah dapat dipahami bahwa PPPK adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. 

2. Tanggung Jawab Tugas

Dalam praktiknya, antara guru PNS dan PPPK sama-sama harus siap menjadi pendidik para siswa. Namun jika dilihat lebih luas, PNS ini dapat diberikan tugas sebagai perencana dalam pekerjaan yang diprogramkan oleh pemerintah. 

Nah, sementara itu guru yang berstatus sebagai PPPK  diproyeksikan menjadi pelaksananya.

3. Tahapan Seleksi

Guru yang saat ini berstatus sebagai guru PNS telah melalui sejumlah seleksi ketat, di antaranya adalah seleksi administrasi, kompetensi dasar, kompetensi bidang, wawancara kebangsaan, tes kecerdasan, tes karakter, dan seterusnya. 

Proses seleksi di PPPK juga tak kalah sulitnya. Di antara seleksi yang harus dilewati adalah seleksi administrasi, uji kompetensi teknis, kompetensi manajerial, sosiokultural, dan seterusnya. 

4. Jenjang Karier

Guru PNS dapat meningkatkan jenjang kariernya hingga naik pada posisi pimpinan dalam sebuah instansi negara. 

PPPK juga bisa menjadi pimpinan tertinggi dalam sebuah instansi negara. Namun hanya pada bidang-bidang tertentu saja yang dibatasi pada 187 jabatan sesuai peraturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah. 

5. Besaran Gaji dan Tunjangan

Guru PNS dan PPPK sama-sama mendapat anggaran gaji dari pemerintah. Selain gaji juga mendapat tunjangan serta fasilitas. Namun detail tunjangan dan fasilitas antara kedua status tersebut tentu saja berbeda. 

Untuk guru PNS bisa dapat tunjangan keluarga, pangan, jabatan, dan lain sebagainya. Tunjangan yang didapatkan guru PPPK tidak berbeda jauh dengan PNS, namun yang menjadi pembeda paling utama adalah soal tunjangan pensiun di mana hal tersebut tidak akan didapatkan oleh penyandang status PPPK.

Halaman Selanjutnya

Pemberhentian Kerja…

Berita Terkait

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!
Telah Berlaku Aturan Baru Seragam Dinas ASN bagi PNS Maupun PPPK Tahun 2024
Ini Pelamar Prioritas PPPK Guru 2024 yang Diangkat Tanpa Tes! Cek Nama Anda
Berita ini 138 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Jumat, 20 September 2024 - 11:25 WIB

Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya

Jumat, 20 September 2024 - 10:37 WIB

10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!

Kamis, 19 September 2024 - 11:23 WIB

Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis