8 Kategori Guru Honorer ini Bisa Ikut PPPK 2022 Tanpa Tes

- Editor

Rabu, 3 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jam Kerja PNS saat bulan Ramadan

Jam Kerja PNS saat bulan Ramadan

 

Apakah guru yang sudah masuk Dapodik akan tetapi belum sampai tiga tahun bisa mengikuti seleksi PPPK?

Berikut merupakan pembagian kategori atau urutan prioritas pelamar seleksi penerimaan PPPK 2022.

Prioritas Penerimaan PPPK 2022

Prioritas I

1. Tenaga Honorer Kategori (THK II) yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK 2021.

2. Guru non ASN yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK 2021.

3. Lulusan PPG yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK 2021.

4. Guru swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK 2021.

Prioritas II

Seluruh THK II yang tidak ada hubungannya dengan seleksi PPPK 2021.

Prioritas III

Guru non ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan memiliki masa kerja minimal 3 (tiga) tahun.

Pelamar Umum

1. Lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan.

2. Pelamar yang terdaftar di data Pokok Pendidikan.

 

Setelah mengetahui kategori prioritas penerimaan PPPK 2022, berikut ini merupakan batas usia saat melamar PNS dan PPPK.

Batas Usia Pelamar

PNS (Pegawai Negeri Sipil)

1. Usia Minimal 18 Tahun.

2. Usia Maksimal 35 Tahun.

PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)

1. Usia minimal 20 tahun.

2. Usia maksimal 1 tahun sebelum batas tertentu pada jabatan yang akan dilamar.

 

Berikut ini merupakan batas usia pension PNS dan PPPK.

Batas Usia Pensiun

PNS (Pegawai Negeri Sipil)

1. 58 tahun bagi pejabat administrasi.

2. 60 tahun bagi pejabat pimpinan tinggi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan bagi pejabat fungsional.

PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)

1. 58 tahun bagi pejabat fungsional ahli muda, pejabat fungsional ahli pertama dan pejabat fungsional kategori keterampilan.

2. 60 tahun bagi pejabat pimpinan tinggi dan pejabat fungsional madya.

3. 65 tahun bagi yang memangku jabatan fungsional ahli utama.

 

Setelah menegtahui batasan usia pensiun PNS dan PPPK, selanjutnya yakni persyaratan pelamar jabatan fungsional seleksi PPPK.

Persyaratan Pelemar Jabatan Fungsional Seleksi PPPK

1. Pelamar bekerja paling singkat 3 tahun di bidang yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar untuk jenjang pemula, terapil dan ahli pertama.

2. Pelamar bekerja paling singkat 5 tahun di bidang yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar untuk jenjang mahir, penyedia, ahli muda dan ahli madya.

3. Menyerahkan surat persyaratan pengalaman yang ditandatangani oleh pimpinan pejabat tinggi pratama (Instansi Pemerintah) atau Kepala Divisi Sumber Daya Manusia untuk perusahaan swasta.

4. Sertifikat Kompetensi Teknis Tambahan.

 

perlu kita ketahui bahwasannya untuk melamar atau mengikuti seleksi PPPK 2022 kita juga harus memahami dokumen umum apa saja yang harus dipersiapkan.

berikut ini merupakan dokumen umum yang harus dipersiapkan teman-teman guru semua untuk mendaftar seleksi PPPK 2022.

Dokumen Umum

1. Scan pas foto berlatar merah dengan format jpeg/jpg maks 200 kb.

2. Scan Swafoto dengan format jpeg/jpg maks 200 kb.

3. Scan KTP format jpeg/jpg, maks 200kb.

4. Scan Surat lamaran dengan format pdf maks 300 kb.

5. Scan ijazah dan serdik/STR format pdf maksimal 800 kb.

6. Scan transkip Nilai format pdf maksimal 500 kb.

7. Scan Dokumen Pendukung lainnya format pdf maksimal 800 kb.

 

Demikian penjelasan terkait  8 Kategori Guru Honorer ini Bisa Ikut PPPK 2022 Tanpa Tes, Semoga penjelasan terkait 8 kategori guru honerer tersebut bermanfaat buat teman-teman guru semua.

 

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

 

Silahkan dibagikan kepada guru-guru di seluruh Indonesia.

Tingkatkan literasi guru dengan join channel telegram:

https://t.me/naikpangkatdotcom

 

 

 

Penulis: Galih Pambudi

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis