Ironisnya, saat ini pemerintah justru memberikan kelonggaran untuk para honorer baru yang ingin masuk sebagai pegawai negeri di mana para honorer baru tersebut bisa saja diangkat sebagai pegawai negeri dengan cara mengikuti seleksi ASN yang akan digelar tahun 2022 ini baik dengan status PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) atau sebagai CPNS.
Untuk menghindari guru honorer K2 didahului oleh para honorer baru, maka pemerintah diminta untuk segera mengangkat guru honorer K2 non-PNS yang sudah mengabdi sekian tahun menjadi pegawai negeri tanpa tes.
Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!
(shd/shd)
Halaman : 1 2