7 Point Penting Perubahan Baru dalam Usulan RUU Sisdiknas

- Editor

Rabu, 31 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

4. PAUD Menjadi Jenjang Tersendiri

Dalam RUU Sisdiknas terdapat usulan supaya PAUD dipisah menjadi jenjang tersendiri dalam pengaturan tentang jalur, jenjang, dan jenis pendidikan dalam sistem pendidikan nasional. Nantinya, PAUD akan dilaksanakan melalui jalur formal dan non formal dengan pengaturan kategori usia dan layanan yang jelas.

PAUD formal diselenggarakan untuk usia 3-5 tahun yang berupa taman anak, sedangkan PAUD non formal diselenggarakan untuk usia 0-5 tahun yang berupa layanan pengasuhan.

5. PTNBH Diusulkan Mengakselerasi Transformasi

RUU Sisdiknas juga memuat perubahan tentang perguruan tinggi, baik PTNBH maupun swasta. Disebutkan, masing-masing perguruan tinggi dapat menentukan proporsi pelaksanaan tridarma sesuai visi, misi, dan mandat perguruan tinggi yang bersangkutan. Sebelumnya, tridarma dilaksanakan secara seragam.

Kemudian, pemerintah mengusulkan agar perguruan tinggi badan hukum (PTNBH) mengakselerasi transformasi dengan catatan, tanpa mengurangi dukungan pembiayaan dari pemerintah. Dengan tetap memberlakukan standar biaya pemerintah dan afirmasi terhadap calon mahasiswa dari keluarga tidak mampu.

Perubahan bentuk PTN menjadi PTN BH tidak wajib untuk PT keagamaan di bawah Kementerian Agama dan tidak berlaku bagi PTKL di bawah kementerian/lembaga lain.

Sedangkan, bagi perguruan tinggi swasta, pemerintah mengusulkan agar kampus yang bersangkutan memiliki pengurus yang berbeda dan pengelolaan keuangan yang terpisah dengan badan penyelenggara untuk meningkatkan akuntabilitas antara kedua belah pihak.

Halaman Selanjutnya

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis