7 Point Penting Perubahan Baru dalam Usulan RUU Sisdiknas

- Editor

Rabu, 31 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

4. PAUD Menjadi Jenjang Tersendiri

Dalam RUU Sisdiknas terdapat usulan supaya PAUD dipisah menjadi jenjang tersendiri dalam pengaturan tentang jalur, jenjang, dan jenis pendidikan dalam sistem pendidikan nasional. Nantinya, PAUD akan dilaksanakan melalui jalur formal dan non formal dengan pengaturan kategori usia dan layanan yang jelas.

PAUD formal diselenggarakan untuk usia 3-5 tahun yang berupa taman anak, sedangkan PAUD non formal diselenggarakan untuk usia 0-5 tahun yang berupa layanan pengasuhan.

5. PTNBH Diusulkan Mengakselerasi Transformasi

RUU Sisdiknas juga memuat perubahan tentang perguruan tinggi, baik PTNBH maupun swasta. Disebutkan, masing-masing perguruan tinggi dapat menentukan proporsi pelaksanaan tridarma sesuai visi, misi, dan mandat perguruan tinggi yang bersangkutan. Sebelumnya, tridarma dilaksanakan secara seragam.

Kemudian, pemerintah mengusulkan agar perguruan tinggi badan hukum (PTNBH) mengakselerasi transformasi dengan catatan, tanpa mengurangi dukungan pembiayaan dari pemerintah. Dengan tetap memberlakukan standar biaya pemerintah dan afirmasi terhadap calon mahasiswa dari keluarga tidak mampu.

Perubahan bentuk PTN menjadi PTN BH tidak wajib untuk PT keagamaan di bawah Kementerian Agama dan tidak berlaku bagi PTKL di bawah kementerian/lembaga lain.

Sedangkan, bagi perguruan tinggi swasta, pemerintah mengusulkan agar kampus yang bersangkutan memiliki pengurus yang berbeda dan pengelolaan keuangan yang terpisah dengan badan penyelenggara untuk meningkatkan akuntabilitas antara kedua belah pihak.

Halaman Selanjutnya

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis