7 Berkas Persyaratan PPPK 2022 yang Wajib Diunggah di SSCASN Ketika Melakukan Pendaftaran PPPK 2022, Simak Selengkapnya!

- Editor

Jumat, 23 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berkas Persyaratan PPPK – Ada 7 dokumen sebagai syarat yang wajib disiapkan untuk diunggah pada akun SSCASN tahun 2022 ketika melakukan pendaftaran PPPK.

Selain itu, berikut ini juga akan dibahas mengenai cara daftar ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 serta cara membuat akun di SSCASN.

Pemerintah dalam waktu dekat akan membuka rekrutmen atau pendaftaran PPPK di tahun 2022, dengan menyiapkan 1 juta lebih formasi.

Hingga saat ini tanggal pasti pendaftaran PPPK 2022 belum diumumkan oleh Pemerintah.

Meski demikian, beberapa waktu yang lalu Mahfud MD telah memastikan bahwa 1 Juta lebih Formasi PPPK bakal dibuka tahun ini.

Berikut adalah dokumen yang wajib disiapkan sebagai syarat untuk ikut seleksi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022, hingga cara buat akun di SSCASN.

Bercermin pada mekanisme Pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2021, Pendaftaran CPNS dan PPPK ini dipusatkan melalui link SSCASN BKN yakni sscasn.bkn.go.id.

Namun perlu dicatat, bahwa pembuatan akun dan Pendaftaran PPPK di link SSCASN BKN baru dapat dilakukan apabila Seleksi PPPK sudah resmi dibuka.

Langkah Membuat Akun SSCASN

Berikut adalah cara atau langkah membuat akun SSCASN untuk Pendaftaran PPPK Tahun 2022:

  1. Buka laman sscasn.bkn.go.id;
  2. Klik Registrasi;
  3. Masukan data diri seperti NIK, No KK nama lengkap tanpa gelar, tempat tanggal lahir dan lainnya;
  4. Unggah scan KTP dan swafoto;
  5. Lalu masukan kode CAPTCHA;
  6. Klik submit;
  7. Setelah selesai login kembali ke laman sscasn.bkn.go.id;
  8. Lengkapi data yang masih kosong;
  9. Lalu pilih jenis seleksi, intansi, jenis formasi, pendidikan dan jabatan;
  10. Upload dokumen yang diminta lalu cek resume;
  11. Cetak kartu informasi akun.

Halaman berikutnya

Syarat pendaftaran PPPK 2022..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 286 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis