Berkas Persyaratan PPPK – Ada 7 dokumen sebagai syarat yang wajib disiapkan untuk diunggah pada akun SSCASN tahun 2022 ketika melakukan pendaftaran PPPK.
Selain itu, berikut ini juga akan dibahas mengenai cara daftar ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 serta cara membuat akun di SSCASN.
Pemerintah dalam waktu dekat akan membuka rekrutmen atau pendaftaran PPPK di tahun 2022, dengan menyiapkan 1 juta lebih formasi.
Hingga saat ini tanggal pasti pendaftaran PPPK 2022 belum diumumkan oleh Pemerintah.
Meski demikian, beberapa waktu yang lalu Mahfud MD telah memastikan bahwa 1 Juta lebih Formasi PPPK bakal dibuka tahun ini.
Berikut adalah dokumen yang wajib disiapkan sebagai syarat untuk ikut seleksi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022, hingga cara buat akun di SSCASN.
Bercermin pada mekanisme Pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2021, Pendaftaran CPNS dan PPPK ini dipusatkan melalui link SSCASN BKN yakni sscasn.bkn.go.id.
Namun perlu dicatat, bahwa pembuatan akun dan Pendaftaran PPPK di link SSCASN BKN baru dapat dilakukan apabila Seleksi PPPK sudah resmi dibuka.
Langkah Membuat Akun SSCASN
Berikut adalah cara atau langkah membuat akun SSCASN untuk Pendaftaran PPPK Tahun 2022:
- Buka laman sscasn.bkn.go.id;
- Klik Registrasi;
- Masukan data diri seperti NIK, No KK nama lengkap tanpa gelar, tempat tanggal lahir dan lainnya;
- Unggah scan KTP dan swafoto;
- Lalu masukan kode CAPTCHA;
- Klik submit;
- Setelah selesai login kembali ke laman sscasn.bkn.go.id;
- Lengkapi data yang masih kosong;
- Lalu pilih jenis seleksi, intansi, jenis formasi, pendidikan dan jabatan;
- Upload dokumen yang diminta lalu cek resume;
- Cetak kartu informasi akun.
Halaman berikutnya
Syarat pendaftaran PPPK 2022..
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya