6 Tahapan Pencairan Gaji Ke-13 PNS, TNI, Polri Beserta Pensiunan Tahun 2022

- Editor

Jumat, 24 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berikut merupakan 6 tahapan pencairan gaji 13 2022 yang akan di dapatkan PNS, TNI, Polri dan pensiunan diantaranya:

1. SPM gaji ketiga belas tahun 2022 dibuat menggunakan aplikasi versi terbaru. Satker agar mengunduh update aplikasi versi terbaru melalui website DJPb atau website KPPN.

2. Rekonsiliasi gaji untuk keperluan pembayaran gaji ketiga belas tahun 2022 melalui eSPM dilaksanakan mulai hari Kamis, tanggal 23 Juni 2022.

3. SPM gaji ketiga belas tahun 2022 dapat diajukan ke KPPN mulai hari Jumat, tanggal 24 Juni 2022 dan SP2D diterbitkan dengan tanggal 1 Juli 2022.

4. SPM gaji ketiga belas tahun 2022 yang diajukan ke KPPN mulai tanggal 1 Juli 2022 maka SP2D diterbitkan dengan tanggal aktual sesuai ketentuan yang berlaku.

5. Ketentuan pembayaran Gaji Ketiga Belas Tahun 2022 yang mana sebagai berikut:

Pertama, gaji ketiga belas tahun 2022 dengan didasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Juni tahun 2022.

Kedua, gaji ketiga belas tahun 2022 bagi penerima gaji terusan dari PNS, Prajurit TNI, atau Anggota Polri yang meninggal dunia atau tewas yang didasarkan pada komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Juni tahun 2022.

Ketiga, Aparatur Negara yang pensiun dengan TMT 1 Juli 2022 maka Gaji Ketiga Belas tahun 2022 dibayarkan oleh satuan kerja berkenaan.

Untuk Aparatur Negara pensiun dengan TMT 1 Juni 2022, maka kepada aparatur negara tersebut diberikan Gaji Ketiga Belas tahun 2022 bagi Pensiunan yang dibayarkan oleh PT. Taspen atau PT. ASABRI.

6. Informasi dan Imbauan untuk Satuan Kerja yang mana sebagai berikut;

1. Mempersiapkan dokumen-dokumen pendukungnya dan segera membuat gaji ketiga belas melalui Aplikasi GPP/BPP/DPP.

2. Mengunggah ADK GPP Gaji tiga belas dan dokumen pendukungnya melalui eSPM pada hari Kamis, 23 Juni 2022 di kesempatan pertama.

3. Memonitor progres penyelesaian rekon GPP di eSPM dan segera membuat SPM Gaji Ketiga Belas apabila proses rekon sudah disetujui oleh KPPN.

4. Mengajukan SPM Gaji Ketiga Belas berikut dokumen pendukungnya melalui aplikasi SAKTI pada hari Jumat, 24 Juni 2022 di kesempatan pertama.

5. Dimohon untuk meminta bantuan Kuasa Pengguna Anggaran Satker untuk mengawasi pengajuan SPM gaji tiga belas di satker masing-masing dan memastikan bahwa seluruh SPM sudah diajukan sebelum hari Rabu, 29 Juni 2022.

Daftar Sekarang Juga dan Jadilah Member e-Guru.id Untuk Meningkatkan Pengetahuan Serta Kemampuan Anda Agar Bisa Menjadi Pendidik Yang Hebat. Dapatkan Berbagai Macam Pelatihan Gratis Serta Berbagai Bonus Lainnya. Daftar Sekarang dan Dapatkan Diskon Hingga 50%

DAFTAR SEKARANG

Penulis : (EYN)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis