6 Tahap Penting Melaksanakan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila

- Editor

Minggu, 25 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Melaksanakan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila merupakan salah satu agenda penting dalam implementasi Kurikulum Merdeka di satuan pendidikan. Oleh sebab itu, satuan pendidikan khususnya kepala sekolah dan dewan guru perlu memahami tata cara dan langkah-langkah di dalam melaksanakan proyek dalam upaya penguatan Profil Pelajar Pancasila tersebut. 

Proyek Penguatan Profil Pancasila sendiri merupakan suatu kegiatan pembelajaran kokurikuler yang dilakukan berdasarkan lintas disiplin ilmu. Siswa didorong untuk mengamati permasalahan-permasalahan yang ada di sekitar mereka kemudian menemukan solusinya. Dalam kegiatan ini, siswa pun akan mengalami pengetahuan secara langsung. Dan hasilnya, para pelajar diharapkan akan memiliki karakter yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. 

Di dalam melaksanakan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila ini telah ditentukan tema-temanya oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Tema-tema tersebut dipilih untuk membekali siswa dengan penanaman karakter yang sesuai dengan filosofi bangsa Indonesia, yaitu sesuai dengan Pancasila. 

Di antara tema yang dapat dipilih adalah Gaya Hidup Berkelanjutan, Kearifan Lokal, Bhineka Tunggal Ika, Bangunlah Jiwa dan Raganya, Rekayasa dan Teknologi untuk Membangun NKRI, dan Kewirausahaan. Total ada tujuh tema yang dapat dipilih. Dari tujuh tema tersebut, bentuk proyek dapat dibuat spesifik lagi mengacu berdasarkan tema-tema yang telah disebutkan di atas. 

Perlu dipahami bahwa dalam melaksanakan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila ini memiliki prinsip holistik. Sehingga di dalam pelaksanaannya tidak dibuat berdasarkan tematik sesuai dengan mata pelajaran. Namun dilakukan secara menyeluruh berlandaskan multi disiplin ilmu. 

Kemudian juga terdapat prinsip kontekstual, yaitu proyek yang dilakukan sesuai dengan kondisi lingkungan sekitar atau hal-hal yang menyinggung kehidupan siswa dalam keseharian mereka. 

Ada juga prinsip berpusat pada siswa di mana proyek tersebut harus memberdayakan siswa, sementara itu dewan guru hanya menjadi fasilitator bagi siswa yang sedang mengerjakan proyek. 

Dan yang terakhir, eksploratif. Siswa dapat diberikan kebebasan di dalam proses pelaksanaan proyek. Namun demikian, ketika melaksanakan proyek tersebut kesiapan satuan pendidikan juga perlu menjadi pertimbangan. 

Dan berikut ini adalah langkah-langkah dalam melaksanakan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila yang harus dilaksanakan oleh satuan pendidikan. 

Menentukan Alokasi Waktu dan Dimensi Profil Pelajar Pancasila

Sebelum siswa mengerjakan proyek, pihak sekolah harus menentukan waktu pelaksanaan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila. Secara umum, alokasi waktu dalam melaksanakan proyek tersebut adalah 20-30 persen dari beban belajar siswa dalam satu tahun. 

Waktu tersebut kira-kiara sama dengan 360 jam pelajaran (JP) untuk tingkat kelas VII dan VIII. Adapun untuk kelas IX dapat dibuat 320 JP. Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Kemendikbudristek tentang Program Sekolah Penggerak Nomor 162/M/2021. 

Selain soal waktu, pihak sekolah juga perlu menentukan dimensi Profil Pelajar Pancasila yang disasar. 

Di dalam penentuan alokasi waktu dan dimensi Profil Pelajar Pancasila di atas, peran pimpinan satuan pendidikan sangat penting. Tapi di sisi lain, guru juga wajib memahami hal tersebut. Untuk itu, jangan lewatkan sebuah pelatihan yang diselenggarakan oleh e-Guru.id dengan judul “Penerapan Konsep Project Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) dalam Pembelajaran” yang akan berlangsung pada awal bulan Januari 2023 mendatang. 

LINK DAFTAR SEKARANG

 

Membentuk Tim Fasilitator

Ketika alokasi waktu dan dimensi Profil Pelajar Pancasila sudah ditentukan, satuan pendidikan perlu membentuk sebuah tim untuk menjadi fasilitator untuk pelaksanaan Profil Pelajar Pancasila. Tim fasilitator ini berisi guru yang ada di sekolah yang memiliki tanggung jawab terhadap kesuksesan berlangsungnya proyek yang dilakukan oleh siswa. 

Adapun beberapa petugas tim fasilitator di antaranya adalah merencanakan proyek, membuat modul proyek, mengelola proyek, dan memberikan pendampingan kepada para peserta didik yang sedang mengerjakan proyek. 

Identifikasi Kesiapan Satuan Pendidikan

Setiap sekolah tentu tidak memiliki fasilitas yang sama dengan satuan pendidikan yang lainya. Sehingga ketika akan mengerjakan proyek, kesiapan sekolah perlu dievaluasi terlebih dahulu. 

Para peserta didik ketika mengerjakan proyek tentu akan menggunakan sebagian fasilitas yang dimiliki oleh sekolah. Untuk itu, sekolah pun harus siap untuk memberikan fasilitas tersebut jika dibutuhkan. 

Di dalam identifikasi ini, kepala sekolah juga perlu melakukan refleksi terhadap kesiapan satuan pendidikan yang dipimpin dalam melaksanakan proyek tersebut. 

Pertanyaan reflektif yang dapat diajukan, apakah kira-kira sudah tersedia sumber daya manusia (SDM) yang mampu menjadi fasilitator yang terlibat dalam pelaksanaan proyek tersebut; apakah satuan pendidikan mampu memberikan dukungan kepada siswa untuk menjalankan proyek tersebut; dan lain sebagainya. 

Halaman Selanjutnya

Pemilihan Tema….

Berita Terkait

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
Berita ini 635 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Berita Terbaru