Pendaftaran CASN tahun 2023, baik rekrutmen CPNS maupun PPPK akan ditutup tanggal 9 Oktober mendatang. Dan secara bertahap sudah diumumkan bahwa banyak peserta yang tidak memenuhi syarat (TMS). Simak penyebab TMS untuk para pendaftar.
Yang nantinya akan mengakibatkan peserta menjadi gagal dalam seleksi administrasi, dilansir dari berita online lainnya bahwa mencapai angkat 3.905 peserta CPNS dan PPPK tidak memenuhi syarat.
Terdapat juga data yang saat ini sudah terinput dalam sistem SSCASN yang mana rinciannya yaitu sebagai berikut:
Pelamar CPNS
- Pendaftar : 484.845
- Submit : 47.222
- MS (Memenuhi Syarat): 17.771
- TMS (Tidak Memenuhi Syarat): 8.044
Pelamar PPPK Guru
- Pendaftar : 313.277
- Submit : 215.333
- MS (Memenuhi Syarat): 34.663
- TMS (Tidak Memenuhi Syarat): 1.260
Pelamar PPPK Nakes
- Pendaftar : 164.828
- Submit : 5.462
- MS (Memenuhi Syarat): 769
- TMS (Tidak Memenuhi Syarat): 460
Pelamar PPPK Teknis
- Pendaftar : 272.400
- Submit : 10.502
- MS (Memenuhi Syarat): 1.017
- TMS (Tidak Memenuhi Syarat): 1.628
Kemudian pertanyaannya adalah mengapa banyak peserta yang dinyatakan TMS? Berikut ini 5 penyebab TMS data pelamar ASN 2023.
1. Syarat Umur Tidak Sesuai
Batas umur pelamar dalam pendaftaran CPNS untuk lulusan SMA dan S1 disamakan yaitu minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Hal itu tercantum dalam Pasal 23 Ayat 1A.
Sementara Pasal 23 Ayat 2 menyebutkan pelamar CPNS juga boleh berumur maksimal 40 tahun pada jabatan jabatan tertentu. Sementara untuk pelamar PPPK minimal 20 tahun maksimal 59 Tahun.
Halaman selanjutnya,
Halaman : 1 2 Selanjutnya