524 Guru Protes Minta Diangkat PPPK

- Editor

Sabtu, 29 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Akan tetapi, jika tuntutan untuk pengeluaran Surat Keterangan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja guru yang telah lulus passing grade atau nilai ambang batas tersebut juga tidak terealisasi, maka pihaknya akan terus memperjuangkan dan juga akan mendatangi Kemenpan RB atau Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Khairil Anwar selaku Asisten I Setda Provinsi Bengkulu mengatakan bahwa pengangkatan untuk 524 guru honorer yang telah lulus passing grade atau nilai ambang batas tersebut untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja akan dilakukan penundaan.

Para guru tersebut ingin bertemu dengan Gurbernur Bengkulu tetapi Gurbernur Bengkulu tersebut tidak ada dibengkulu. Selain itu khairil juga menegaskan bahwa untuk para guru tersebut belum diangkat dan bukan tidak diangkat.

Dalam hal tersebut berarti pengangkatan mereka tertunda dan mereka masih berpeluang untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tetapi masih harus menunggu.

Dengan demikian, para guru honorer tersebut harus menyiapkan bahan yang ingin disampaikan mengenai langkah langkah yang harus disiapkan untuk pertemuan dengan Gurbernur Bengkulu tersebut.

Oleh sebab itu guru harus telah siap saat nanti akan bertemu dengan Gurbernur untuk menyampaikan aspirasi. Demikian informasi mengenai 524 Guru Protes Minta Diangkat PPPK. Semoga dapat menambah informasi.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(law / law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis