..
Akan tetapi, jika tuntutan untuk pengeluaran Surat Keterangan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja guru yang telah lulus passing grade atau nilai ambang batas tersebut juga tidak terealisasi, maka pihaknya akan terus memperjuangkan dan juga akan mendatangi Kemenpan RB atau Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Khairil Anwar selaku Asisten I Setda Provinsi Bengkulu mengatakan bahwa pengangkatan untuk 524 guru honorer yang telah lulus passing grade atau nilai ambang batas tersebut untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja akan dilakukan penundaan.
Para guru tersebut ingin bertemu dengan Gurbernur Bengkulu tetapi Gurbernur Bengkulu tersebut tidak ada dibengkulu. Selain itu khairil juga menegaskan bahwa untuk para guru tersebut belum diangkat dan bukan tidak diangkat.
Dalam hal tersebut berarti pengangkatan mereka tertunda dan mereka masih berpeluang untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tetapi masih harus menunggu.
Dengan demikian, para guru honorer tersebut harus menyiapkan bahan yang ingin disampaikan mengenai langkah langkah yang harus disiapkan untuk pertemuan dengan Gurbernur Bengkulu tersebut.
Oleh sebab itu guru harus telah siap saat nanti akan bertemu dengan Gurbernur untuk menyampaikan aspirasi. Demikian informasi mengenai 524 Guru Protes Minta Diangkat PPPK. Semoga dapat menambah informasi.
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(law / law)
Halaman : 1 2