524 Guru Protes Minta Diangkat PPPK

- Editor

Sabtu, 29 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru Protes – Bulan Oktober ini dikabarkan pendaftaran seleksi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tahun 2022 akan dibuka oleh pemerintah. Banyak sekali berbagai pro dan kontra dari suatu kebijakan pemerintah terkait PPPK 2022. Terdapat informasi 524 guru protes minta diangkat PPPK.

Sejumlah 524 guru yang telah lulus passing grade atau nilai ambang batas meminta kepada Dewan Perwakilan Daerah atau DPD Bengkulu untuk memperjuangkan pengangkatan guru honorer tersebut menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

“Guru guru meminta kepada Dewan Perwakilan Daerah Bengkulu untuk menyampaikan aspirasi kepada Kemenpan RB” ujar Yuniana selaku Ketua Persatuan Guru Lulus Passing Grade Bengkulu pada Jumat 28 Oktober 2022.

Hal yang disampaikan tersebut adalah mengenai pengadaan formasi guru dan juga pengangkatan PPPK untuk guru honorer yang telah lulus passing grade atau nilai ambang batas pada seleksi PPPK tahun 2021.

Ahmad Kendi selaku salah satu anggota dari DPD RI Perwakilan Bengkulu mengatakan bahwa pihaknya akan langsung menindaklanjuti aspirasi dari guru honorer tersebut. Ia mengatakan bahwa pihaknya akan membantu untuk memperjuangkan nasib dari 524 guru kepada Kemenpan RB secepatnya.

Pada saat sebelumnya, para guru honorer yang telah lulus passing grade atau nilai ambang batas pada seleksi guru PPPK tersebut juga melakukan unjuk rasa dan meminta Gurbernur Bengkulu untuk mengeluarkan SK atau Surat Keputusan terkait guru honorer.

Unjuk rasa tersebut dilakukan karena hingga saat ini Pemerintah Provinsi Bengkulu belum melakukan pengajuan kuota untuk formasi guru PPPK, padahal untuk wilayah lain di Provinsi Bengkulu telah mengusulkan formasi PPPK kepada Kemenpan RB.

Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi juga berjanji bahwa guru yang berstatus non ASN yang telah lulus passing grade atau nilai ambang batas akan diprioritaskan dalam pengadaan guru PPPK tahun 2022.

Setelah dilakukan diskusi atau mediasi dengan beberapa pejabat di lingkungan provinsi, Pihaknya akan melakukan diskusi dengan Dikbud atau Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu mengenai jumlah guru yang akan dibutuhkan tersebut.

Halaman Selanjutnya

Pengeluaran SK

Berita Terkait

Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Guru Sertifikasi Mendapatkan Kabar gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Sudah Mulai Pencairan Update 24 April
Kabar Gembira, Ditjen GTK Sampaikan Skema PPG Daljab 2024 Lebih Mudah dan Fleksibel!
Baru Saja Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Anda Wajib Bersiap- Siap!
Pengumuman Penting BKN tentang Nasib Guru Honorer Yang Tidak Terdata di Data Base BKN
Kabar Buruk Guru Sertifikasi TK, SD, SMP, SMA/SMK, Kode Status Info GTK-nya Berubah!
Jangan Lewatkan 22 April Akan Ada Informasi Penting dari Dirjen GTK Terkait PPG 2024
Pengumuman Resmi Kemdikbud Untuk Guru SD, SMP, SMA/SMK Sederajat, Batas 29 April Mendatang
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 11:42 WIB

Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Rabu, 24 April 2024 - 11:00 WIB

Guru Sertifikasi Mendapatkan Kabar gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Sudah Mulai Pencairan Update 24 April

Rabu, 24 April 2024 - 10:17 WIB

Kabar Gembira, Ditjen GTK Sampaikan Skema PPG Daljab 2024 Lebih Mudah dan Fleksibel!

Selasa, 23 April 2024 - 17:00 WIB

Baru Saja Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Anda Wajib Bersiap- Siap!

Senin, 22 April 2024 - 11:41 WIB

Pengumuman Penting BKN tentang Nasib Guru Honorer Yang Tidak Terdata di Data Base BKN

Senin, 22 April 2024 - 10:37 WIB

Jangan Lewatkan 22 April Akan Ada Informasi Penting dari Dirjen GTK Terkait PPG 2024

Sabtu, 20 April 2024 - 10:37 WIB

Pengumuman Resmi Kemdikbud Untuk Guru SD, SMP, SMA/SMK Sederajat, Batas 29 April Mendatang

Jumat, 19 April 2024 - 11:57 WIB

BKN Terbitkan Siaran Pers Tentang Tidak Ada Pendataan Non ASN 2024 dan Tidak Lanjut Hasil Pendataan Non ASN

Berita Terbaru